ISI

Polemik PT DBU dan PT RMK Dengan Masyarakat Belum Ada Titik Terang

Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim Menskor Rapat, minta pihak kompeten Dari PT dan Instansi terkait di Hadirkan, Tidak berwakil

23-May-2022, 19:14


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Adanya polemik PT. Duta Bara utama (DBU) dan Royaltama Mulya Kencana (RMK) dengan masyarakat tidak menemui titik temu, pasalnya saat pertemuan di Gedung DPRD Muara Enim, masyarakat menginginkan yang hadir adalah para pengambil keputusan dari kedua perusahaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan masyarakat dan karang taruna pasar I muara Enim pada saat pertemuan atas pemanggilan komisi I DPRD muara Enim hari Senin tanggal 23 Mei 2022 di gedung DPRD Muara Enim Sumatera Selatan. Senin (

Dikatakan H. Adriansyah sebagai masyarakat, terkait angkutan batubara melalui jalan umum Kabupaten Muara Enim yang dilakukan PT. Gunung Emas selaku vendor dari PT Duta Bara Utama (DBU) yang diduga belum mempunyai izin angkutan batubara.

Lebih lanjut kata Adrian” yang seharus nya PT. Gunung Emas harus miliki izin angkutan batubara melintasi jalan dulu baru bisa beroperasi,” ucapnya.

Sementara Perwakilan dari PT. DBU mengatakan, bahwa kami bukanlah sebagai pengambil keputusan, tapi apa yang disampaikan dalam forum rapat ini akan kami sampai pada atasan kami yang bisa mengambil kebijakan, katanya.

Selaras apa yang disampaikan perwakilan dari PT. RMK juga demikian, karena kami sebagai supervisor, tentu tidak bisa memutuskan apa yang disampaikan hari ini.

Ketua komisi I DPRD Muara Enim Mualimin mengatakan, setelah mendengar apa yang disampaikan baik dari perusahaan maupun masyarakat dan karang taruna, maka pertemuan ini tidak bisa dilanjutkan.

Maka itu” tanggal 6 Juni 2022 akan kita lagi PT. DBU dan PT. RMK untuk dapat hadir dari perusahaan yang bisa mengambil keputusan bukan hanya sekedar hadir saja,” ungkap Mualimin.

Selain dari PT. DBU, dan PT. RMK, kemudian pihak terkait seperti, PUPR, DISHUB, Plh. Bupati, Camat muara Enim dan Gunung Megang, Lurah Pasar I Muara Enim.

Ditambahkan H Adriansyah, dirinya sedikit kecewa terhadap keputusan dari pihak komisi 1 yang dianggap nya tidak tegas dalam menyimpulkan keputusan dimana dirinya meminta kepada pihak komisi 1 untuk menerbitkan rekom untuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan yang nantinya rekom akan di sampaikan ke pihak exekutif.

Sementara itu Kadin PMPTSP Sofyan Aripanca melalui Seketaris haryadi Mulyawan ST MT menjelaskan bahwa PT RMK dan PT DBU sudah mengantongi ijin namun sebatas ijin Despensasi.

Seperti Berdasarkan surat kepala Dinas tanggal 21 April 2022, Ijin Dispensasi yang menggunakan jalan kabupaten dari simpang Kepur sampai stocfile PT DBU sepanjang 8.9 km.

Ijin Dispensasi menggunkan jalan Kabupaten dari Desa Saka Jaya harapan jaya kecamatan muara enim 1.2 KM berdasarkan surat dari Kadin PMPTSP tanggal 14 Des 2022.

Ijin Dispensasi menggunakan jalan area ptpn 7 sepanjang 10.5 km

Sedangkan untuk PT RMK, Ijin Konpensasi jalan kabupaten Desa Sido mulyo ke Kayu Arasakti menuju Desa, senjang 25 KM berdasrkan surat keputusan Kepala Dinas PMPTSP tanggal 20 Maret 2022.

“Yang jelas terkait yang disampaikan pada rapat bahwa pt gunung mas makmur energi belum pernah mengajukan permohonan ijin dispensasi menggunakan jalan kabupaten kepada pemkab muara enim, jadi siapapun yang mengurus Ijin kita proses, “katanya.

Turut hadir, Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim, Kadishub Muara Enim Junaidi, Seketaris PMPTSP beberapa Ormas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, pihak PT RMK dan PT DBU yang cuma berwakil.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE