ISI

Polemik PT DBU dan PT RMK Dengan Masyarakat Belum Ada Titik Terang

Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim Menskor Rapat, minta pihak kompeten Dari PT dan Instansi terkait di Hadirkan, Tidak berwakil

23-May-2022, 19:14


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Adanya polemik PT. Duta Bara utama (DBU) dan Royaltama Mulya Kencana (RMK) dengan masyarakat tidak menemui titik temu, pasalnya saat pertemuan di Gedung DPRD Muara Enim, masyarakat menginginkan yang hadir adalah para pengambil keputusan dari kedua perusahaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan masyarakat dan karang taruna pasar I muara Enim pada saat pertemuan atas pemanggilan komisi I DPRD muara Enim hari Senin tanggal 23 Mei 2022 di gedung DPRD Muara Enim Sumatera Selatan. Senin (

Dikatakan H. Adriansyah sebagai masyarakat, terkait angkutan batubara melalui jalan umum Kabupaten Muara Enim yang dilakukan PT. Gunung Emas selaku vendor dari PT Duta Bara Utama (DBU) yang diduga belum mempunyai izin angkutan batubara.

Lebih lanjut kata Adrian” yang seharus nya PT. Gunung Emas harus miliki izin angkutan batubara melintasi jalan dulu baru bisa beroperasi,” ucapnya.

Sementara Perwakilan dari PT. DBU mengatakan, bahwa kami bukanlah sebagai pengambil keputusan, tapi apa yang disampaikan dalam forum rapat ini akan kami sampai pada atasan kami yang bisa mengambil kebijakan, katanya.

Selaras apa yang disampaikan perwakilan dari PT. RMK juga demikian, karena kami sebagai supervisor, tentu tidak bisa memutuskan apa yang disampaikan hari ini.

Ketua komisi I DPRD Muara Enim Mualimin mengatakan, setelah mendengar apa yang disampaikan baik dari perusahaan maupun masyarakat dan karang taruna, maka pertemuan ini tidak bisa dilanjutkan.

Maka itu” tanggal 6 Juni 2022 akan kita lagi PT. DBU dan PT. RMK untuk dapat hadir dari perusahaan yang bisa mengambil keputusan bukan hanya sekedar hadir saja,” ungkap Mualimin.

Selain dari PT. DBU, dan PT. RMK, kemudian pihak terkait seperti, PUPR, DISHUB, Plh. Bupati, Camat muara Enim dan Gunung Megang, Lurah Pasar I Muara Enim.

Ditambahkan H Adriansyah, dirinya sedikit kecewa terhadap keputusan dari pihak komisi 1 yang dianggap nya tidak tegas dalam menyimpulkan keputusan dimana dirinya meminta kepada pihak komisi 1 untuk menerbitkan rekom untuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan yang nantinya rekom akan di sampaikan ke pihak exekutif.

Sementara itu Kadin PMPTSP Sofyan Aripanca melalui Seketaris haryadi Mulyawan ST MT menjelaskan bahwa PT RMK dan PT DBU sudah mengantongi ijin namun sebatas ijin Despensasi.

Seperti Berdasarkan surat kepala Dinas tanggal 21 April 2022, Ijin Dispensasi yang menggunakan jalan kabupaten dari simpang Kepur sampai stocfile PT DBU sepanjang 8.9 km.

Ijin Dispensasi menggunkan jalan Kabupaten dari Desa Saka Jaya harapan jaya kecamatan muara enim 1.2 KM berdasarkan surat dari Kadin PMPTSP tanggal 14 Des 2022.

Ijin Dispensasi menggunakan jalan area ptpn 7 sepanjang 10.5 km

Sedangkan untuk PT RMK, Ijin Konpensasi jalan kabupaten Desa Sido mulyo ke Kayu Arasakti menuju Desa, senjang 25 KM berdasrkan surat keputusan Kepala Dinas PMPTSP tanggal 20 Maret 2022.

“Yang jelas terkait yang disampaikan pada rapat bahwa pt gunung mas makmur energi belum pernah mengajukan permohonan ijin dispensasi menggunakan jalan kabupaten kepada pemkab muara enim, jadi siapapun yang mengurus Ijin kita proses, “katanya.

Turut hadir, Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim, Kadishub Muara Enim Junaidi, Seketaris PMPTSP beberapa Ormas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, pihak PT RMK dan PT DBU yang cuma berwakil.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE