ISI
Kajari Lahat Jebloskan Kadis dan Bendahara Perpustakaan Kedalam Penjara
19-May-2022, 18:08
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Setelah melalui proses yang panjang kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas Fiktif ditubuh Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Kabupaten Lahat tahun 2020 melalui dana APBD II Pemkab Lahat sebesar Rp.1.114.00 Milyar, akhirnya terjawab sudah.
Dalam konferensi pers dilaksanakan diruang Aula Kejari Lahat, kepala kejaksaan (Kajari) Lahat Nilawati SH MH didamping Kasi Pidsus Raden Timur SH, Kasi Intel Faisal SH dan para Kasi lainnya menyampaikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka atas kasus tindak pidana korupsi “Perjalanan Dinas Fiktif Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Lahat tahun 2020.
Diungkapkan Nilawati, kedua tersangka yang ditetapkan yakni, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Alfa Edison, dan Abdul Somad selaku Bendahara Perpus Lahat.
“Kuduanya akan kita titipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas IIA Lahat selama 20 hari kedepan,” terangnya secara tegas.
Dalam pengungkapan kasus korupsi SPPD perjalanan Fiktif Dinas Perpus Lahat ini, diakui Nilawati, cukup panjang sehingga, pihak Kejari Lahat baru sekarang menetapkan aktor dibalik kasus tersebut.
“Butuh waktu cukup panjang, karena dalam penetapan untuk tersangka kasus korupsi ini, tidak segampang membalikkan telapak tangan. Jadi, tim Penyidik Kejari Lahat pun harus lebih berhati hati, dan baru sekarang kita mantapkan serta tetapkan tersangkanya,” ujar Nilawati.
Ia menegaskan, bahwa realisasi APBD periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020 lalu, yang terealisasi dengan rincian untuk perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp. 252.805.750, dan perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp. 795.539.776, dibuat hanya untuk melengkapi Administrasi saja, sedangkan kegiatannya tidak dilaksanakan.
“Perjalanan Fiktif tersebut, didapat dari sejumlah tempat yang dituju didalam SPD. Menyatakan, bahwa tidak perjalana Perpustakaan ditahun 2020. Serta keterangan yang didapat Tim Kejari Lahat dari para Pegawai ASN didinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lahat,” tukasnya.
Bahkan, nama dan penanda tangan SPD pada tempat atau instansi yang dituju, diuraikan Kejari Lahat, hampir semuanya tidak ada. Lalu, diperkuat dengan hasil laporan Audit BPKP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Hasil perhitungan atau Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel dari Perjalanan Dinas dalam dan Luar daerah Dinas Perpus Lahat, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp. 429.429.750,” imbuhnya.
Sehingga, sambung Nirmala, Kepala dan Bendahara Perpus Lahat disangkakan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Serta, pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Jadi, dapat diancam minimal 4 tahun kurungan penjara atau maksimal 20 tahun kurungan Penjara. Dan, kini Kepala dan Bendahara Perpustakaan Kabupaten Lahat tersebut, telah kita Jebloskan ke Lapas Kelas IIA Lahat, seraya menunggu untuk proses sidang kedepan,” pungkas Nilawati. (Din)
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 29-November-2024, 20:31
Disambut Tangis Haru, dr. Sheila Berikan Bantuan Keluarga Korban Kebakaran di Gumawang
Belitang – Suasana haru menyelimuti keluarga Andrianto, Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitan
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:36
Polres Lahat Patroli Cipta Kondisi Sidang Pleno Tingkat PPK di Kabupaten Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, bersama P
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:35
Team GASPOL Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya BZ-WIN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2025-2030
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ucapan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lahat un
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 25-November-2024, 08:46
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
OKU - 24-November-2024, 19:56
Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28
Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering
PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24
Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E