ISI
Kadis PMPTSP di duga lakukan maladministrasi izin melintas PT. DBU dan PT. RMK
H Andriansyah : saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim19-May-2022, 17:11
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim di duga telah melakukan pembajakan (mal administrasi) degan telah menerbitkan surat izin melintas di jalan umum untuk pengangkutan batubara kepada PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK).
Hal tersebut disampaikan oleh salah aktivis Muara Enim H Andriansyah melalui Via Whatshaap berupa semacam Pers rilis kepada awak media. Kamis (19/5).
Dikatakan, H Andriansyah, Pasca di cabut nya PERDA Kabupaten Muara Enim No. 11 tahun 2011 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Pemerintah kabupaten Muara Enim tidak mempuyai kewenangan lagi untuk mengurusi perizinan Pertambangan karena seluruh perizinan diambil alih oleh pemeritah. Setelah diterbitkannya peraturan pemeritah No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusah berbasis resiko dan di diterbitkannya peraturan pemeritah No. 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dan kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Oleh karenanya saya menduga ada nya maladmistrasi yang di lakukan oleh Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim, ini sangat tidak lazim Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jala umum untuk PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK). PERMEN ESDM No.5 tahun 2021 Tentang standard kegiata usaha dan produk pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan sumber daya mineral, pemilik IUP tidak boleh melakukan pengakutan dan pemambangan, untuk pengangkutan harus dilakukan oleh pemillik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) dan untuk penambangan dilakukan oleh pemilik Izin Usaha Jasa Pertambagan (IUJP).
“Berdasarka aturan tersebut PT. Duta Bara Utama tidak boleh melakukan pengangkutan oleh karenanya PT. Duta Bara Utama berkontrak dengan PT. Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan.
Semestinnya Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jalan umum untuk PT. Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan bukan kepada PT Duta Bara Utama (DBU). Untuk PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK) di duga tidak memiliki IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) seperti diamanatkan dalam kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, “Kata nya.
Dari rangkaian tersebut di duga Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim telah melakuka abuse of power dengan telah menerbitkan izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim kepada PT. Duta Bara Utama karea secara aturan dilarag undang-undang.
“Dengan ini saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim dan mengkaji ulang surat izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim untuk PT. Duta Bara Utama dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK), Tegas H Andriansyah.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21
PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL
BANYUASIN ,SO – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menekankan bahwa Pemerintah
-
LAHAT - 8-May-2024, 18:56
Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, yang di
-
MUBA - 8-May-2024, 18:55
Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
MUBA, SO – Hari kelima pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 tingkat Provins
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01
PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM
LAHAT - 4-May-2024, 18:03
Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol
MUBA - 4-May-2024, 17:02
Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba
LAHAT - 4-May-2024, 17:01
Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor
BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59
PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK
MUBA - 3-May-2024, 23:59
Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian
MUBA - 3-May-2024, 23:50
Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah
PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11
Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
LAHAT - 3-May-2024, 22:07
HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner
MUBA - 3-May-2024, 21:10
Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba
PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09
Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
LAHAT - 3-May-2024, 21:08
Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung
BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52
JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN
PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00
Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59
Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32
Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.
LAHAT - 2-May-2024, 17:30
Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat
BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51
PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK
MUBA - 2-May-2024, 15:08
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
MUBA - 2-May-2024, 13:38
Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue
LAHAT - 2-May-2024, 13:37
YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E