ISI

Kadis PMPTSP di duga lakukan maladministrasi izin melintas PT. DBU dan PT. RMK

H Andriansyah : saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim

19-May-2022, 17:11


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim di duga telah melakukan pembajakan (mal administrasi) degan telah menerbitkan surat izin melintas di jalan umum untuk pengangkutan batubara kepada PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK).

Hal tersebut disampaikan oleh salah aktivis Muara Enim H Andriansyah melalui Via Whatshaap berupa semacam Pers rilis kepada awak media. Kamis (19/5).

Dikatakan, H Andriansyah, Pasca di cabut nya PERDA Kabupaten Muara Enim No. 11 tahun 2011 tentang  pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Pemerintah kabupaten Muara Enim tidak mempuyai kewenangan lagi untuk mengurusi perizinan Pertambangan karena seluruh perizinan diambil alih oleh pemeritah. Setelah diterbitkannya  peraturan pemeritah  No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan  perizinan berusah berbasis resiko dan di diterbitkannya  peraturan pemeritah  No. 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dan kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Oleh karenanya saya menduga ada nya maladmistrasi yang di lakukan oleh Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim, ini sangat tidak lazim Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jala umum untuk PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK). PERMEN ESDM No.5 tahun 2021 Tentang standard kegiata usaha dan produk pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan sumber daya mineral, pemilik IUP tidak boleh melakukan pengakutan dan pemambangan, untuk pengangkutan harus dilakukan oleh pemillik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) dan untuk penambangan dilakukan oleh pemilik Izin Usaha Jasa Pertambagan (IUJP).

“Berdasarka aturan tersebut PT. Duta Bara Utama tidak boleh melakukan pengangkutan oleh karenanya PT. Duta Bara Utama berkontrak dengan PT.  Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan.

Semestinnya Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jalan umum untuk PT. Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan bukan kepada  PT Duta Bara Utama (DBU). Untuk PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK) di duga tidak memiliki IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) seperti diamanatkan dalam kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, “Kata nya.

Dari rangkaian tersebut di duga Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim telah melakuka abuse of power dengan telah menerbitkan izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim kepada PT. Duta Bara Utama karea secara aturan dilarag undang-undang.

“Dengan ini saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim dan mengkaji ulang surat  izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim untuk PT. Duta Bara Utama dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK), Tegas H Andriansyah.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE