ISI

Brigadir Andriansyah Tinggal Menunggu Upacara PTDH


12-May-2022, 21:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK, yang di dampingi Kabag SDM Kompol M.Nuh SH, dan Kabag Log Kompol Teletambua SH melalui Sidang Kode Etik Propesi merekomondasikan PTDH dalam kasus oknum anggota Polres Lahat Brigpol Andriansyah terkait kasus pembakaran seorang perempuan warga Kabupaten Muara Enim, hingga tewas.

Dalam sidang Kode Etik Propesi tersebut, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK menyampaikan, bahwasannya Brigpol Andriansyah telah melakukan pelanggaran bukan hal yang kecil. Sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SK HD).

Tidak itu saja, kata Wakapolres Lahat, satu kali kasus pengancaman dan empat kali tes urine Positif Narkoba. Juga tidak menjaga citra dan kehormatan Polri dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang wanita yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat.

Maka dari itu, sambungnya, berdasarkan dan mengacu Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 1 (B) itu di dan pasal 11 (C) dan (M) pasal 21 ayat 3 (1) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Bahkan pasca kejadian pembakaran, kembali dilakukan tes urine oleh Propam Polres Lahat, dan hasilnya positif mengkonsumsi Narkoba,” kata Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH.

Dari rekomendasi ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel menunggu Surat Kepetusan (SKEP) PTDH. Selanjunya digelar upacara pemecatan.

Dari hasil keputusan sidang kode etik Brigpol Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan. Brigpol An mengaku salah dan meminta maaf kepada Institusi Polri dan keluarga korban.

Usai putusan sidang, Brigpol Andriansyah langsung kembali dijebloskan kedalam Penjara Umum Mapolres Lahat. Bripol An dititipkan sementara sebelum kembali diserahkan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang wanita warga Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan, pesan Kapolres Lahat melalui Waka Polres Lahat untuk rekan rekan anggota ini adalah contoh yang tidak baik. “Marilah kita kerja yang baik dan benar, jauhi Narkoba. Karena, bila sudah terjadi seperti kasus ini, maka yg dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan Institusi Polri yang sama sama kita cintai,” tukasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE