ISI

Masuk Bui Karena Anak Tirinya Tidak Terima di Setubuhi


12-May-2022, 16:17


Seorang ayah tiri masuk bui karena telah melakukan tindak pidana “Menyetubuhi Anak Dibawah Umur” Sebagaimana yang di maksud dengan pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur.

Korban yang mengalami pelecehan seksual tersebut berinisial SS, berusia 16 Tahun masih berstatus pelajar di sekolah tingkat menengah atas yang berasal dari Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. SS menjadi korban kekejian seksual dari pelaku yang adalah ayah tirinya yaitu BI berusia 35 Tahun, sehari harinya berprofesi sebagai Petani / Pekebun dan merupakan warga Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menceritakan perihal kejadian tersebut, “pada bulan April 2022 sekitar jam 09.00 WIB, saat itu korban SS sedang duduk di ruang tamu bermain hp, kemudian pelaku BI (35) ayah tiri korban, mendatangi korban dan menarik paksa tangan korban ke dalam kamar korban. Sesampai di dalam kamar korban, pelaku langsung membuka paksa pakaian korban dan kemudian pelaku juga membuka pakaiannya sendiri. Kemudian pelaku mendorong korban sehingga korban terbaring di tempat tidur lalu pelaku menyetubuhi korban serta mencium pipi, bibir, dan payudara korban”, ungkap Kasie Humas Polres OKU.

Kemudian, lanjut Kasie Humas Polres OKU, “Sekitar 15 menit lamanya pelaku menyetubuhi anak tirinya tersebut, hingga pelaku sampai klimaksnya dan mengeluarkan sperma ke dalam kemaluan anak tirinya tersebut”, ungkapnya kembali.

Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke POLRES OKU . “Pelaku di amankan di tempat pelaku tinggal di salah satu desa di Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, penangkapan di pimpin oleh Kanit Idik III PPA IPDA BUSTAMI beserta anggota Unit idik III PPA yang di back up oleh Tim Singa Ogan (RESMOB) Polres OKU”, tandas Kasie Humas Polres

Bersama dengan ditahannya pelaku, Barang Bukti turut diamankan, diantaranya 1 ( satu ) helai baju tidur lengan pendek warna pink, 1 ( satu ) helai celana tidur panjang warna pink, 1 ( satu ) helai celana dalam warna putihd, 1 ( satu ) helai BH warna putih ungue. 1 ( satu ) helai baju lengan pendek warna coklatf, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE