ISI

Neko : Semua Bukti Legalitas Lengkap dan Klien Kami Koperatif


20-April-2022, 23:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Pemanggilan AS oleh pihak Polres Lahat atas laporan Sudarman terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) terus berlanjut.

Neko Ferlyno SH CPL selaku Tim Kuasa Hukum Ahmad Solehan menegaskan, kedatangan pihaknya hari ini ke Polres Lahat guna memenuhi panggilan Polisi dan membawa semua bukti bukti lengkap izin yang dilaporkan Sudarman.

Yang jelas, sambung Neko, kliennya sudah memenuhi berbagai proses legalitas dan telah mengantongi izin, sehingga pada saat memenuhi panggilan polisi, pihaknya menunjukkan bukti legalitas secara lengkap kepada pihak Penyidik.

“Alhamdulillah, selama proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Lahat, klien kami selalu koperatif saat dipanggil oleh Penyidik. Dan, kami juga memberikan Legalitas atas Usaha Tambang yang disangkakan Sudarman mengenai perizinan, karena klien kami susah memiliki IUP sejak April 2017,” ujarnya dengan nada santai ketika dibincangi wartawan, pada Rabu (20/04/2022).

Selain itu, Neko membantah dengan bukti yang ada, sehingga, dirinya berharap agar Polisi dapat bekerja secara Profesional dan proses Penyelidikan.

“Apa yang dilaporkan kepada klien kami, dan mengenai dasar Pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020 terkait izin usaha pertambangan. IUP klien kami sudah lengkap, kami fokus pada Pasal 158 ini, karena apa yang dilaporkan mengenai Pasal tersebut,” tambahnya.

Sedangkan, Ahmad Solehan mengaku, akibat dari laporan yang dilayangkan Sudarman, dirinya merasa sangat dirugikan, karena, berdampak pada usaha yang dijalaninya.

“Selain rugi waktu, juga berdampak pada usaha batu yang saat ini saya jalani. Karena, konsumen saya selama ini masih rasa takut takut. Namun, saya percaya pihak Polisi dapat bekerja dengan Profesional sesuai dengan UU dan aturan yang ada,” tegas Ahmad Solehan.

Tidak itu saja, secara lantang diakui Ahmad Solehan, bahwa dirinya pada Selasa (19/04/2022) kedatangan tamu Ahmad Suryadi selaku saksi dari Pelapor SD.

“Nah, saat datang kerumah, tiba tiba Ahmad Suryadi ini memintak maaf. Serta mengaku dirinya bersalah telah keliru dalam mengukur titik koordinat terkait ruang lingkung batas IUP yang dimiliki SD,” pungkasnya dengan tersenyum.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan disampaikan Kanit Pidsus IPDA Candra Kirana SH, saat ini pihaknya masih mengevaluasi hasil pemeriksa sakti sakti.

“Hasil pemeriksaan saksi sakti, dan akan kita evaluasi dengan alat bukti lainnya sebagaimana 184 KUHAP, dan juga dengan keterangan ahli serta hasil cek lapangan dari Ahli IT ESDM,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Bungamas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE