ISI

Neko : Semua Bukti Legalitas Lengkap dan Klien Kami Koperatif


20-April-2022, 23:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Pemanggilan AS oleh pihak Polres Lahat atas laporan Sudarman terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) terus berlanjut.

Neko Ferlyno SH CPL selaku Tim Kuasa Hukum Ahmad Solehan menegaskan, kedatangan pihaknya hari ini ke Polres Lahat guna memenuhi panggilan Polisi dan membawa semua bukti bukti lengkap izin yang dilaporkan Sudarman.

Yang jelas, sambung Neko, kliennya sudah memenuhi berbagai proses legalitas dan telah mengantongi izin, sehingga pada saat memenuhi panggilan polisi, pihaknya menunjukkan bukti legalitas secara lengkap kepada pihak Penyidik.

“Alhamdulillah, selama proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Lahat, klien kami selalu koperatif saat dipanggil oleh Penyidik. Dan, kami juga memberikan Legalitas atas Usaha Tambang yang disangkakan Sudarman mengenai perizinan, karena klien kami susah memiliki IUP sejak April 2017,” ujarnya dengan nada santai ketika dibincangi wartawan, pada Rabu (20/04/2022).

Selain itu, Neko membantah dengan bukti yang ada, sehingga, dirinya berharap agar Polisi dapat bekerja secara Profesional dan proses Penyelidikan.

“Apa yang dilaporkan kepada klien kami, dan mengenai dasar Pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020 terkait izin usaha pertambangan. IUP klien kami sudah lengkap, kami fokus pada Pasal 158 ini, karena apa yang dilaporkan mengenai Pasal tersebut,” tambahnya.

Sedangkan, Ahmad Solehan mengaku, akibat dari laporan yang dilayangkan Sudarman, dirinya merasa sangat dirugikan, karena, berdampak pada usaha yang dijalaninya.

“Selain rugi waktu, juga berdampak pada usaha batu yang saat ini saya jalani. Karena, konsumen saya selama ini masih rasa takut takut. Namun, saya percaya pihak Polisi dapat bekerja dengan Profesional sesuai dengan UU dan aturan yang ada,” tegas Ahmad Solehan.

Tidak itu saja, secara lantang diakui Ahmad Solehan, bahwa dirinya pada Selasa (19/04/2022) kedatangan tamu Ahmad Suryadi selaku saksi dari Pelapor SD.

“Nah, saat datang kerumah, tiba tiba Ahmad Suryadi ini memintak maaf. Serta mengaku dirinya bersalah telah keliru dalam mengukur titik koordinat terkait ruang lingkung batas IUP yang dimiliki SD,” pungkasnya dengan tersenyum.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan disampaikan Kanit Pidsus IPDA Candra Kirana SH, saat ini pihaknya masih mengevaluasi hasil pemeriksa sakti sakti.

“Hasil pemeriksaan saksi sakti, dan akan kita evaluasi dengan alat bukti lainnya sebagaimana 184 KUHAP, dan juga dengan keterangan ahli serta hasil cek lapangan dari Ahli IT ESDM,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Bungamas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE