ISI

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Uzur Dijemput PPA Reskrim Polres Lahat


13-April-2022, 16:31


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Sungguh perbuatan bejat dan tidak patut ditiru apa yang dilakukan oleh Kakek yang sudah uzur ini. Bagaimana tidak, Kakek yang kesehariannya dikenal dengan nama Cik Udin (65) warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat ini, terpaksa dijemput oleh Tim PPA Reskrim Polres Lahat.

Dijemputnya kakek yang umurnya lebih dari setengah abad tersebut, dikarenakan telah melakukan tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur.

Akibat ulah bejat sang kakek, terpaksa dibawa oleh Tim PPA Reskrim Polres Lahat, setelah menerima laporan dari Annisa Marsela (27) Warga Desa Muara Maung dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 192 / IX / 2021 /Sumsel/Res Lahat, tanggal 11 September 2021.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH dibincangi membenarkan bahwasannya unit PPA telah mengamankan Cik Udin warga Desa Muara Maung Merapi Barat Lahat, setelah terduga terbukti telah melakukan Kasus Pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.

“Selain ada ditemukan bukti pendukung, juga diperkuat dengan keterangan dua orang saksi diantaranya, Leni dan Iliana keduanya merupakan warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Rabu (13/04/2022).

Untuk barang bukti (BB) yang telah diamankan Polisi sambung Liespono, berupa satu (1) setelan celana dan baju warna ungu bermotif boneka dan terdapat tulisan BT21 dan satu (1) lembar uang Rp.5000′-.

Sedangkan, untuk kronologis kejadian dijelaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, peristiwa ini terjadi pada 11 September 2021 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB dengan TKP di Desa Muara Maung dirumah Cik Udin telah terjadi tindak pidana Persetubuhan atau Pencabulan anak perempuan dibawah umur.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, langsung oleh Tim Reskrim Polres Lahat, ketika sedang berada di Kebun Karet di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Usai diamankan, Kakek Uzur ini digelandang ke Mapolres Lahat, guna dimintaki keterangan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat (1) (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE