ISI

Warung Makan dan Penjual Petasan Diseruduk Pol-PP Lahat


7-April-2022, 13:19


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Sejumlah warung makan/restoran diantaranya “Warung Nasi Selera Kito, dan Warung Nasi NOVA yang berada di Kelurahan Talang Jawa Utara, termasuk pedagang kembang api dan petasan yang menjamur disepanjang jalan Kecamatan Kota Lahat, diseruduk oleh belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM mengatakan, giat yang dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Lahat nomor 300/Inst/Sat.Pol.PP.d/2022 tentang pengawasan terhadap pemilik warung makan/restoran di Kecamatan Lahat.

Selanjutnya, sambung Fauzan, untuk pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat nomor 1 tahun 2010 terhadap pedagang kembang api dan petasan yang berjualan disepanjang jalan dalam kota Lahat.

“Intinya, giat yang kita laksanakan sesuai dengan intruksi Bupati Lahat tentang pengawasan terhadap pemilik warung makan/restoran, dan penegakan peraturan daerah (Perda) terhadap para penjual kembang api maupun petasan,” ujarnya pada Kamis (07/04/2022).

Menurut mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat, ada beberapa poin dituangkan dalam intruksi Bupati Lahat tentang kegiatan usaha hiburan/cafe, karoke diskotik, panti pijat, dan penertiban rumah makan/restoran dalam Kabupaten Lahat, pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022.

“Semua itu, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan Ibadah Puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022,” urainya.

  • Menghentikan kegiatan usaha hiburan khusus cafe, karoke, diskotik, panti pijat, dan lain sejenisnya serta melakukan penertiban terhadap rumah makan/restoran dalam Kabupaten Lahat selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
  • Kepada pemilik rumah makan/restoran agar tidak melakukan usahanya secara demonstrasif dan terbuka.
  • Penghentian dan penertiban sejak H-3 hari pertama sejak Bulan Suci Rsmadhan sampai dengan H+2 hari terakhir Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022.
  • Pelanggaran atas Intruksi ini, akan diambil tindakan paksa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati Lahat yang berlaku.
  • Intruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Maret sampai dengan tanggal 03 Mei 2022. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE