ISI

Edarkan Sabu, 3 Orang Ini Digelandang Ke Polres Musi Rawas


3-April-2022, 15:18


Sriwijayaonline.com, MURA – Pada hari Rabu Tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 06.00 Wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap tersangka terduga pelaku TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm), AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR dan WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT.

Dikatakan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, Sebelumnya satres Narkoba Polres Mura telah mengamankan tersangka TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm) di rumah tersangka yang terletak di Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit Kabupaten Musi rawas. Pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Buah kotak bedak yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) Bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,16 gram.

“Barang bukti narkotika tersebut di temukan di samping rumah pelaku TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm) yang di tutupi dengan daun pisang, setelah diperlihatkan kepada pelaku benar barang bukti tersebut adalah miliknya TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm)” Terang AKBP Achmad Gusti Hartono kemedia ini, Minggu, 03/04/22.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan diakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari tersangka AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR dan tersangka WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT yang merupakan pasangan suami istri yang rumah nya berada lebih kurang 5 KM dari tersangka TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm).

“Kemudian unit opsnal sat narkoba polres mura menuju ke rumah tersangka AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR dan WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT, dan setelah diamankan benar diakui kedua tersangka 2 dan 3 bahwa barang bukti tersebut adalah milik tersangka WIDIA KUMALA SARI BINTI ZARIAT yang diantarkan oleh tersangka AZUAR RIANZA PUTRA BIN HASIM KADIR ke rumah tersangka TOMI CHANDRA BIN BASIR (Alm)”, Lanjut AGH.

Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari hasil oenangkaoan tersebut yaitu 1 (satu) Buah kotak bedak yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) Bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,16 gram.

“Dan tersangka akan dijerat Tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Tutup Kapolres Mura.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE