ISI

PLH Bupati OKU dan Kapolres OKU Temukan Pria Yang Diduga Menimbun Minyak Goreng


21-February-2022, 23:15


OKU – KEGIATAN SIDAK MINYAK GORENG YANG DILAKUKAN OLEH PLH BUPATI OKU BERSAMA KAPOLRES OKU, Senin tanggal 21 Februari 2022, pukul 13.00 WIB. Sidak minyak goreng di gudang-gudang dan toko sembako yang ada diwilayah Kabupaten OKU dalam rangka menjaga stabilitas harga dan stok Minyak Goreng sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI.

Kegiatan Sidak Minyak goreng tersebut dipimpin oleh Plh Bupati OKU Drs. EDWARD CANDRA, M.H dan diikuti oleh Kapolres OKU AKBP DANU AGUS PURNOMO, S.I.K, Kabag Ekonomi Pemkab OKU, TOMMY, Kepala Dinas Perdagangan LUQMANUL HAKIM, Kasat Pol PP yang diwakili oleh Kabid Trantif Pol PP SOFYAN.

Adapun gudang-gudang dan toko yang dilakukan sidak CV. Sinar Mas Distributor Nusantara, Kel. Kemelak, CV. Mekar Abadi, Jl. Lintas Sumatera depan Kolam Renang GOR Baturaja, CV. Menara Perkasa, Desa Terusan depan Hotel Grand Zuri Baturaja, CV. Wahana Tirta, Depan Pom Bensin Kemelak, Toko Berkah Nida, Pasar Baru, Toko Junaidi, Pasar Baru.

Dalam pelaksanaan Sidak Minyak goreng tidak ditemukan adanya penimbunan ataupun menjual minyak goreng melebihi Harga eceran terendah (HET) yang dikeluarkan kemendagri.

Selanjutnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga atas nama AA (36) yang melakukan penjualan minyak goreng di kediamannya di Jl. Rajawali II Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU yang mana terindikasi melakukan penimbunan minyak goreng serta melakukan penjualan dengan menyalahi aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan.

Mendapat informasi dari warga tersebut, Tim yang dipimpin oleh Plh Bupati OKU meluncur ke Lokasi. Setelah dilakukan sidak di kediaman AA (36) oleh PLH. Bupati Kab. OKU dan Kapolres OKU beserta Instansi terkait, didapatkan bahwa dirumahnya terdapat minyak goreng jenis Sovia sebanyak 210 derigen ( 18 liter perdrigen) dengan total 3.780 liter, yang mana menurut keterangan AA bahwasanya minyak tersebut dirinya dapat dari PT. MAP di Palembang. Sampai dengan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AA terkait ditemukannya minyak goreng jenis Sovia sebanyak 210 drijen dikediamannya tersebut.

Selanjutnya Pelaku AA (36) beserta barang bukti diamankan ke Polres OKU guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku AA (36) diduga melakukan tindak pidana ” pelaku usaha dalam menawarkan barang dan atau jasa yg ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang dan atau jasa ” Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 62 jo pasal 10 huruf (a) UU No. 7 tahun 1999 jo Permendag No. 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit , Dan atau “Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 29 ayat (1) UU no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan barang penting. (45)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE