ISI

Rapat Paripurna DPRD OKU, Pengesahan Propemperda Kabupaten OKU


15-February-2022, 10:35


OKU – Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten OKU Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/02/2022).

Rapat Paripurna Ke II DPRD OKU masa persidangan ke-2 rahun sidang 2022, langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Yudi Purna Nugraha,SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Yudi juga menyampaikan dalam upaya untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Ogan komering ulu, DPRD telah melaksanakan fungsinya melalui badan pembentukan peraturann daerah, dan telah melaksanakan rapat intern bapemperda pada tanggal 4, 5, 7 februari 2022, sedangkan tanggal 14 februari tadi pagi telah dilaksanakan rapat sinkronisasi propemperda Kab. OKU tahun 2022 bersama pihak eksekutif pemerintah OKU yaitu asisten 1, 2, 3 dan kabag hukum Setda OKU Beserta jajarannya.

Penjelasan Bupati OKU Tentang Propemperda Kab OKU Th 2022 yang di sampaikan langsung oleh Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menyampaikan ada 26 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 yang kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD dengan Surat Bupati OKU tanggal 24 Januari 2022 nomor 180.342/009/III/2022 hal Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 dengan rincian :

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ketenagakerjaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2012-2032, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pencabutan Beberapa peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penanaman Modal Dalam Kabupaten Ogan Komering ULU, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Penataan dan Pembinaan pergudangan, Izin Usaha Perkebunan Perubahan Atas peraturan pasrah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang sumber daya air, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Tanda Daftar Usaha Parmsata, Perindustrian, Izin Trayek, Izin Usaha Angkutan Umum, Pencegahan Perkawinan Anak, movasi Daerah, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang perubahan Atas Pengedaran, penjualan, dan Pengawasan minuman Beralkohol, Pengelolaan Pasar.

Terhadap 26 (dua puluh enam) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dimaksud, setelah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten OKU, telah disepakati 11 (sebelas) usulan yang akan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 di luar luncuran Program Pembentukan Peraturan DaerahTahun 2020 dan 2021,

Laporan hasil Rapat BAPEMPERDA DPRD Kab OKU, dibacakan oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kab OKU Yopi Sahruddin. S. Sos menyampaikan Dari hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah dilaksanakan Mulai Tanggal 4, 5, 7 dan 14 Februari 2022 bertempat di ruang Badan musyawarah DPRD Kabupaten OKU, setelah dilakukan Pengkajian bersama dengan Bagian Hukum Setda OKU, dari 34 (tiga puluh empat) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang terdiri dari 26 (duapuluh enam) Usul dari Pemerintah Daerah, 1 (satu) usul dari DPRD Kabupaten OKU dan 7 (tujuh) Raperda Luncuran Tahun 2021.

Disetujui 18 (delapan belas) usul Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU, dan 1 (satu) usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Inisiatif DPRD Kabupaten OKU, “untuk di sahkan menjadi Program Pembentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022.

Dengan demikian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022, menetapkan ada 19 (sembilan belas) yang menjadi Prioriras, namun tidak menutup kemungkinan Bupati maupun DPRD Kabupaten OKU dapat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah diluar dari Program Pembentukan Peraturan Daerah yang akan kita sahkan pada Rapat Paripuma DPRD malam hari ini, karena Peraturan Perundang-undangan tidak menutup peluang untuk itu, sepanjang tidak menyalahi dan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang telah disetujui akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU bersama OPD mitra kerja terkait dan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU Tahun 2022.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE