ISI

Rapat Paripurna DPRD OKU, Pengesahan Propemperda Kabupaten OKU


15-February-2022, 10:35


OKU – Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam rangka Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten OKU Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/02/2022).

Rapat Paripurna Ke II DPRD OKU masa persidangan ke-2 rahun sidang 2022, langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Yudi Purna Nugraha,SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Yudi juga menyampaikan dalam upaya untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Ogan komering ulu, DPRD telah melaksanakan fungsinya melalui badan pembentukan peraturann daerah, dan telah melaksanakan rapat intern bapemperda pada tanggal 4, 5, 7 februari 2022, sedangkan tanggal 14 februari tadi pagi telah dilaksanakan rapat sinkronisasi propemperda Kab. OKU tahun 2022 bersama pihak eksekutif pemerintah OKU yaitu asisten 1, 2, 3 dan kabag hukum Setda OKU Beserta jajarannya.

Penjelasan Bupati OKU Tentang Propemperda Kab OKU Th 2022 yang di sampaikan langsung oleh Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menyampaikan ada 26 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 yang kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD dengan Surat Bupati OKU tanggal 24 Januari 2022 nomor 180.342/009/III/2022 hal Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 dengan rincian :

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ketenagakerjaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2012-2032, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pencabutan Beberapa peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penanaman Modal Dalam Kabupaten Ogan Komering ULU, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Penataan dan Pembinaan pergudangan, Izin Usaha Perkebunan Perubahan Atas peraturan pasrah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang sumber daya air, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Tanda Daftar Usaha Parmsata, Perindustrian, Izin Trayek, Izin Usaha Angkutan Umum, Pencegahan Perkawinan Anak, movasi Daerah, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang perubahan Atas Pengedaran, penjualan, dan Pengawasan minuman Beralkohol, Pengelolaan Pasar.

Terhadap 26 (dua puluh enam) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dimaksud, setelah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten OKU, telah disepakati 11 (sebelas) usulan yang akan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 di luar luncuran Program Pembentukan Peraturan DaerahTahun 2020 dan 2021,

Laporan hasil Rapat BAPEMPERDA DPRD Kab OKU, dibacakan oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kab OKU Yopi Sahruddin. S. Sos menyampaikan Dari hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah dilaksanakan Mulai Tanggal 4, 5, 7 dan 14 Februari 2022 bertempat di ruang Badan musyawarah DPRD Kabupaten OKU, setelah dilakukan Pengkajian bersama dengan Bagian Hukum Setda OKU, dari 34 (tiga puluh empat) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang terdiri dari 26 (duapuluh enam) Usul dari Pemerintah Daerah, 1 (satu) usul dari DPRD Kabupaten OKU dan 7 (tujuh) Raperda Luncuran Tahun 2021.

Disetujui 18 (delapan belas) usul Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU, dan 1 (satu) usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Inisiatif DPRD Kabupaten OKU, “untuk di sahkan menjadi Program Pembentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022.

Dengan demikian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022, menetapkan ada 19 (sembilan belas) yang menjadi Prioriras, namun tidak menutup kemungkinan Bupati maupun DPRD Kabupaten OKU dapat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah diluar dari Program Pembentukan Peraturan Daerah yang akan kita sahkan pada Rapat Paripuma DPRD malam hari ini, karena Peraturan Perundang-undangan tidak menutup peluang untuk itu, sepanjang tidak menyalahi dan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang telah disetujui akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU bersama OPD mitra kerja terkait dan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU Tahun 2022.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE