ISI

KPU BANYUASIN GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DANA KAMPANYE


11-April-2018, 17:24


BANYUASIN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye Terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018.
Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Sekretariat KPU Banyuasin. Jalan Thalib Wali, Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Rabu (11/04) pukul 10.45 WIB.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Banyuasin, M.PdI dan dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, S.Pd, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Muda Parlindungan Nasution ,SH,MH, Pjs Dandim 0430 Banyuasin Mayor Agus Supriadi S.Ag, Kabid Politik Kesbangpol Banyuasin Arfai,SH, serta Perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

Setelah acara Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye resmi di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Banyuasin Dahri, M.PdI, selanjutnya penyampaian materi dari Ikatan Akutansi Indonesia, Sumatera Selatan Abdul Rohman, S.E, M.Si yang menyampaikan materinya kepada peserta.

Materi pertama yang di sampaikan oleh Abdul Rohman, S.E, M.Si yaitu mengenai beberapa hal, tentang Kebijakan KPU dalam Pelaporan Dana Kampanye mengenai Peningkatan Pelayanan kepada Peserta Pemilihan untuk menyusun Laporan Dana Kampanye yang Transparan dan Akuntabel.

“Menerbitkan alat bantu aplikasi untuk memudahkan peserta pemilihan menyusun laporan dana kampanye, Kewajiban KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk membentuk Desk Layanan Laporan Dana Kampanye dengan SDM yang Kapabel, Serta memberikan Pelayanan Data dan Informasi Laporan Dana Kampanye,” kata dia.

Metode Kampanye yang di atur sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 65 ayat 1 diantaranya Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka dan Dialog, Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Iklan di Media Massa.

“Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk-bentuk sumber dana kampanye bisa berupa Uang, Barang, dan Jasa. Adapun Pembatasan Dana Kampanye terbagi menjadi dua bagian yaitu Pembatasan Sumbangan Kampanye dan Penghitungan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” terang dia.

Dikatakan dia bahwa, dana Kampanye bisa bersumber dari Pasangan Calon, Parpol atau Gabungan Parpol (maksimal 750 juta/Parpol), dan Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. Apabila sumbangan melebihi dari batas ketentuan maka Pasangan Calon dan Parpol atau Gabungan Parpol dilarang mengunakan Dana Kelebihan.

“Wajib melaporkan hal tersebut kepada KPU, Menyerahkan kelebihan ke Kas Negara, paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir. Rekening khusus dana kampanye yaitu rekening yang menampung penerimaan Dana Kampanye berupa uang pada Bank Umum, yang dipisahkan dari rekening Pasangan Calon atau Parpol atau Gabungan Parpol di buat paling lambat saat penetapan Pasangan Calon,” ulas dia.

Dia juga berujar, Adapun Pelaporan Dana Kampanye yang harus dipenuhi oleh Pasangan Calon diantaranya Legal, Akuntabel, Transparan dan Bukti Transaksi yang Valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Diharapkan pada kegiatan ini Pasangan Calon dan Tim Pasangan Calon bisa lebih memahami bagaimana cara mengalokasikan dana kampanye dengan baik dan menyusun Pelaporan Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’ tandas dia.

Giat tersebut diamankan oleh Personil Polres Banyuasin baik secara terbuka maupun secara tertutup. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE