ISI

LAGI. POLRES ‘GULUNG’ 11 TSK KEJAHATAN


7-October-2015, 16:42


//// Terlibat di 2 Aksi Kejahatan
Curanmor dan Pencurian Kabel Provider

Lagi. Ancungan jempol mesti diberikan ke jajaran Polres, khususnya satuan reserse kriminal (satreskrim). Dimana hanya dalam tempo tak sampai sebulan, berhasil mengungkap dan mengamankan 2 kelompok pelaku kejahatan, terutama aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian peralatan tower provider.

Adapun untuk tersangkanya, tak kurang dari 11 orang berhasil diciduk petugas, yaitu Jhoni (18), Ari (23), Sedion (23), dan Wendri (18) yang terlibat diaksi curanmor. Serta, Febriansyah (23), Novi (27), Ardo (22), Imam (28), Biden (51), Arjanto (28), Yanto (38) untuk kejahatan pencurian peralatan provider.

“Alhamdulillah, setelah berhasil dilakukan penyelidikan dan penelusuran, dari laporan sebelumnya, akhirnya kita berhasil bongkar kejahatan dimaksud,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar, saat gelar perkara kemarin (7/10).

Dilanjutkannya, pembekukan ke-11 orang tersangka ini juga berkat koordinasi dan kerjasama jajaran Satintelkam Polres dilapangannya. Dimana untuk kasus curanmor sendiri, itu berdasarkan beberapa laporan yang masuk, sejak 2 bulan belakangan di beberapa titik lokasi kejadian.

“Jika menurut pengakuan tersangka, mereka sudah bergerak dibanyak titik dikawasan dalam kota. Untuk bukti, sejauh ini berhasil disita 4 unit motor hasil curian,” pungkas Yayat lagi.

Kemudian, untuk kasus pencurian peralatan milik salah satu provider ini juga disinyalir terjadi sekitar awal bulan September silam. Dimana saat diselidiki, ternyata benar, ada keterlibatan sekawanan tersangka yang kemudian juga berhasil kita amankan, berikut BB peralatan provider dimaksud.

“Diperkirakan, untuk kerugian yang timbul, berkisar mencapai ratusan juta rupiah, dan ini akan kita tindaklanjuti,” beber Yayat lagi.

Kedepan, satu pekerjaan rumah (PR) yang masih akan dilakukan jajarannya adalah mengembangkan dan melakukan pengusutan tuntas tentang alur kejahatan yang sudah berhasil diungkap sejauh ini.

“Sementara para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kasusnya sendiri masih akan kita kembangkan,” tegasnya.

Satu hal yang pasti, kepada masyarakat Lahat, kedepan dirinya meminta koordinasi dan kerjasama dilapangan, khususnya jika melihat atau mendapati kejadian kejahatan, sekiranya secepatnya melaporkan ke petugas kepolisian terdekat.

“Kita akan sangat berterima kasih jika ada peran aktif masyarakat, terutama untuk pencegahannya dilapangan,” tegas Yayat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE