ISI

LAGI. POLRES ‘GULUNG’ 11 TSK KEJAHATAN


7-October-2015, 16:42


//// Terlibat di 2 Aksi Kejahatan
Curanmor dan Pencurian Kabel Provider

Lagi. Ancungan jempol mesti diberikan ke jajaran Polres, khususnya satuan reserse kriminal (satreskrim). Dimana hanya dalam tempo tak sampai sebulan, berhasil mengungkap dan mengamankan 2 kelompok pelaku kejahatan, terutama aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian peralatan tower provider.

Adapun untuk tersangkanya, tak kurang dari 11 orang berhasil diciduk petugas, yaitu Jhoni (18), Ari (23), Sedion (23), dan Wendri (18) yang terlibat diaksi curanmor. Serta, Febriansyah (23), Novi (27), Ardo (22), Imam (28), Biden (51), Arjanto (28), Yanto (38) untuk kejahatan pencurian peralatan provider.

“Alhamdulillah, setelah berhasil dilakukan penyelidikan dan penelusuran, dari laporan sebelumnya, akhirnya kita berhasil bongkar kejahatan dimaksud,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar, saat gelar perkara kemarin (7/10).

Dilanjutkannya, pembekukan ke-11 orang tersangka ini juga berkat koordinasi dan kerjasama jajaran Satintelkam Polres dilapangannya. Dimana untuk kasus curanmor sendiri, itu berdasarkan beberapa laporan yang masuk, sejak 2 bulan belakangan di beberapa titik lokasi kejadian.

“Jika menurut pengakuan tersangka, mereka sudah bergerak dibanyak titik dikawasan dalam kota. Untuk bukti, sejauh ini berhasil disita 4 unit motor hasil curian,” pungkas Yayat lagi.

Kemudian, untuk kasus pencurian peralatan milik salah satu provider ini juga disinyalir terjadi sekitar awal bulan September silam. Dimana saat diselidiki, ternyata benar, ada keterlibatan sekawanan tersangka yang kemudian juga berhasil kita amankan, berikut BB peralatan provider dimaksud.

“Diperkirakan, untuk kerugian yang timbul, berkisar mencapai ratusan juta rupiah, dan ini akan kita tindaklanjuti,” beber Yayat lagi.

Kedepan, satu pekerjaan rumah (PR) yang masih akan dilakukan jajarannya adalah mengembangkan dan melakukan pengusutan tuntas tentang alur kejahatan yang sudah berhasil diungkap sejauh ini.

“Sementara para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kasusnya sendiri masih akan kita kembangkan,” tegasnya.

Satu hal yang pasti, kepada masyarakat Lahat, kedepan dirinya meminta koordinasi dan kerjasama dilapangan, khususnya jika melihat atau mendapati kejadian kejahatan, sekiranya secepatnya melaporkan ke petugas kepolisian terdekat.

“Kita akan sangat berterima kasih jika ada peran aktif masyarakat, terutama untuk pencegahannya dilapangan,” tegas Yayat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

LAHAT - 19-March-2023, 22:16

Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat

MUBA - 19-March-2023, 20:49

Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023 

LAHAT - 19-March-2023, 20:09

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum 

PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55

Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik

PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57

Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel

LAHAT - 18-March-2023, 21:22

Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat

PALI - 18-March-2023, 21:00

AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI) 

PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48

Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52

Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim

PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46

Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI 

LAHAT - 17-March-2023, 20:36

Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46

Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah

MUARA ENIM 17-March-2023, 19:44

Tingkatkan Usaha Tani, Dinas TPHP Muara Enim Teken Komitmen Terkait Program IPDMIP

LAHAT - 17-March-2023, 18:49

Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan 

EMPAT LAWANG - 17-March-2023, 17:17

MINIMALISIR LAKALANTAS, POLRES EMPAT LAWANG TIMBUN JALAN BERLUBANG 

PALI - 17-March-2023, 17:13

Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional 

MUBA - 17-March-2023, 16:55

KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU 

LAHAT - 17-March-2023, 16:55

Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat

LAHAT - 17-March-2023, 16:43

Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area

PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel 

MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42

Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation

LAHAT - 16-March-2023, 20:20

Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui 

LAHAT - 16-March-2023, 20:09

Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur

PALI - 16-March-2023, 19:06

Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X