ISI

LAGI. POLRES ‘GULUNG’ 11 TSK KEJAHATAN


7-October-2015, 16:42


//// Terlibat di 2 Aksi Kejahatan
Curanmor dan Pencurian Kabel Provider

Lagi. Ancungan jempol mesti diberikan ke jajaran Polres, khususnya satuan reserse kriminal (satreskrim). Dimana hanya dalam tempo tak sampai sebulan, berhasil mengungkap dan mengamankan 2 kelompok pelaku kejahatan, terutama aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian peralatan tower provider.

Adapun untuk tersangkanya, tak kurang dari 11 orang berhasil diciduk petugas, yaitu Jhoni (18), Ari (23), Sedion (23), dan Wendri (18) yang terlibat diaksi curanmor. Serta, Febriansyah (23), Novi (27), Ardo (22), Imam (28), Biden (51), Arjanto (28), Yanto (38) untuk kejahatan pencurian peralatan provider.

“Alhamdulillah, setelah berhasil dilakukan penyelidikan dan penelusuran, dari laporan sebelumnya, akhirnya kita berhasil bongkar kejahatan dimaksud,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar, saat gelar perkara kemarin (7/10).

Dilanjutkannya, pembekukan ke-11 orang tersangka ini juga berkat koordinasi dan kerjasama jajaran Satintelkam Polres dilapangannya. Dimana untuk kasus curanmor sendiri, itu berdasarkan beberapa laporan yang masuk, sejak 2 bulan belakangan di beberapa titik lokasi kejadian.

“Jika menurut pengakuan tersangka, mereka sudah bergerak dibanyak titik dikawasan dalam kota. Untuk bukti, sejauh ini berhasil disita 4 unit motor hasil curian,” pungkas Yayat lagi.

Kemudian, untuk kasus pencurian peralatan milik salah satu provider ini juga disinyalir terjadi sekitar awal bulan September silam. Dimana saat diselidiki, ternyata benar, ada keterlibatan sekawanan tersangka yang kemudian juga berhasil kita amankan, berikut BB peralatan provider dimaksud.

“Diperkirakan, untuk kerugian yang timbul, berkisar mencapai ratusan juta rupiah, dan ini akan kita tindaklanjuti,” beber Yayat lagi.

Kedepan, satu pekerjaan rumah (PR) yang masih akan dilakukan jajarannya adalah mengembangkan dan melakukan pengusutan tuntas tentang alur kejahatan yang sudah berhasil diungkap sejauh ini.

“Sementara para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kasusnya sendiri masih akan kita kembangkan,” tegasnya.

Satu hal yang pasti, kepada masyarakat Lahat, kedepan dirinya meminta koordinasi dan kerjasama dilapangan, khususnya jika melihat atau mendapati kejadian kejahatan, sekiranya secepatnya melaporkan ke petugas kepolisian terdekat.

“Kita akan sangat berterima kasih jika ada peran aktif masyarakat, terutama untuk pencegahannya dilapangan,” tegas Yayat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:28

Pj Bupati Muara Enim Terima Kunjungan Direktur Utama Bank Sumsel Babel

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:04

Resmikan Operasional Sumur Tua Kampung Minyak, Gubernur Puji Muara Enim Dukung Target Produksi Minyak Nasional

BANYU ASIN 26-September-2023, 12:24

AKIBAT TERANCAM TAK DIBAYAR PATUNG BUNGKARNO DIBUNGKUS 

MUBA - 25-September-2023, 23:59

Pemkab Muba Sambut Jajaran PT Brilliant Ecommerce Berjaya

EMPAT LAWANG - 25-September-2023, 23:59

PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Denin Gelar Apel Perdana 

MUARA ENIM - 25-September-2023, 22:28

Ahmad Rizali Pj. Bupati Muara Enim Optimis Raih Juara Umum Peparprov Sumsel IV Lahat

LAHAT - 25-September-2023, 22:08

H. Cik Ujang Temui Tim Sepakbola dan Berikan Ucapan Selamat 

OKU - 25-September-2023, 22:01

Teddy Meilwansyah Bantah Mengenyampingkan Atlet Disabilitas, Begini Penjelasannya..

MUARA ENIM - 25-September-2023, 21:51

DISDIKBUD MUARA ENIM Fasilitasi Terkait Berita Viral Antara Oknum Guru dan Murid, Berakhir Damai

LAHAT - 25-September-2023, 20:37

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023 

LAHAT - 25-September-2023, 20:36

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Apel Sekaligus Jam Pimpinan 

LAHAT - 25-September-2023, 17:01

Cabor Arung Jeram SMAN 1 Pulau Pinang Mendulang Mendali 8 Emas 2 Perak 

OI - 25-September-2023, 16:35

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba 

LAHAT - 25-September-2023, 12:56

Muba Raih Juara II Porprov Sumsel XIV di Kabupaten Lahat 

MUARA ENIM - 24-September-2023, 22:43

Peringati HUT TNI Ke 78 Kodim 0404/Muara Enim Laksanakan Baksos Kesehatan

OKU TIMUR 24-September-2023, 18:35

Bupati Enos Hadiri Pengajian Akbar Ahad Pon Yayasan Idarotul Hidayah 

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

MUBA - 24-September-2023, 10:31

Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker 

MUBA - 24-September-2023, 10:30

 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

LAHAT - 23-September-2023, 23:59

Bupati Lahat Lepas Cabor Balap Motor Dari 10 Kabupaten/Kota 

MUBA - 23-September-2023, 23:59

Peringati World Cleanup Day, Ramai-ramai Komunitas di Muba Gelar Bersih-bersih 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE