ISI

Cabuli Anak Dibawah Umur Bastian Dijebloskan Kedalam Penjara


18-January-2022, 16:03


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga telah mencabuli anak dibawah umur, membuat Bastian (49) pekerjaan Tani warga Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ini, harus mendekam dan merasakan dinginnya dibalik jeruji besi Polsek Jarai.

Tersangka ditangkap, usai Polsek Jarai menerima Laporan dari Nurhawati (38) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keterangan Saksi Asmuna, keduanya merupakan warga Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat dengan Nomor KP/B-10/ IXII/2021/SS/Res Lahat/Sek Jarai tanggal 24 Desember 2021 lalu.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Polsek Jarai telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Maka dari itu, sambung Liespono, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1), (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang.

Untuk kronologis kejadian, diungkapkan Liespono, pada Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 12.26 WIB, saat pelapor sedang di Pagar Alam ditelp suaminya yang bernama Bastian dan menanyakan pelapor dimana, lalu, pelapor menjawab bahwa dirinya sedang bekerja di Pagar Alam.

Selanjutnya, suami pelapor Bastian menyuruh pelapor untuk menjenguk keluarga yang sedang berada dirumah sakit. Setelah itu, sekira jam 15.30 WIB pelapor pulang kerumahnya di Desa Serambi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

Lalu, pelapor langsung dihampiri anaknya berinisial Melati (5) warga Desa Serambi Kecamatan Jarai Lahat, korban SKP mengaku kepada pelapor bahwa tangannya sakit, sekira satu jam kemudian ketika hendak memandikan anaknya SKP mengatakan bahwa dikemaluannya sakit.

“Dari pengakuan SKP ini, ditanya oleh pelapor apa penyebabnya, akan tetapi sianaknya memilih bungkam. Sekira pukul 17.30 WIB, kemudian saat pelapor hendak membersihkan anaknya usai membuang air besar, korban kembali mengaku bahwa dikemaluannya sakit,” urai Liespono.

Seterusnya, dijelaskan Liespono, pelapor menanyakan lagi, kenapa dikemaluannya mengalami sakit. Lalu, dengan gamblang korban mengatakan, bahwa tadi siang bapak tirinya atau tersangka Bastian memegangi tangannya dan menurunkan celananya batas lutut, lalu, memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban, sehingga, Melati mengalami kesakitan.

“Mendengar pengakuan dari sang anak, akhirnya Nurhawati seorang PNS ini melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Jarai, guna menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan, ditegaskannya, berbekal laporan dari orang tua korban, akhirnya pada Jum’at tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 06.25 WIB Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Bastian.

“Tanpa mengulur waktu lagi, TSK Bastian berikut barang bukti (BB) berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek dapat diamankan serta digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 16:26

Babinsa Sugi Waras, Kebutkan Silaturrahmi Untuk Tingkatkan Keamanan 

MUARA ENIM - 16-April-2024, 13:54

Babinsa Koramil 404-05/TE, Komsos Sekaligus Silaturrahmi Dengan Ketua Adat 

MUBA - 16-April-2024, 12:10

Hari Pertama Kerja Bagikan Hadiah Menarik untuk Pemenang Pawai Takbiran 

MUBA - 16-April-2024, 12:07

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran 

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE