ISI

Kurang 1X24 Jam Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik Berhasil Diungkap


24-November-2021, 15:48


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Sharma S.Ik langsung bergerak memburu keberadaan kedua Tersangka.

Alhasil, kurang dari 1X24 jam kedua pelaku berinisial H (40) dan S (42) warga Desa Muaraemil Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan kedua TSK dilakukan Sat Reskrim Polres Muara Enim di Back Up oleh Polsek Tanjung Agung, dan dibantu masyarakat sekitar.

Pengungkapan tersangka, dilakukan pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, saat diamankan kedua pelaku sedang berada di Kebun miliknya. Untuk mencapai kelokasi tersangka Sat Reskrim Polres Muara Enim harus menempuh jarak kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Untuk sampai kelokasi penangkapan kedua tersangka kasus pembunuhan sadis dan berencana atas korban berinisil S (60) di Muara Emil Kecamatan Tanjung Agung, anggota kita butuh waktu sekitar kurang lebih 4 jam, dengan menggunakan kendaraan roda dua,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.Ik melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan SH M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam Press Confrence, di Mapolres Muara Enim.

Dijelaskan Indarmawan, aksi berutal kedua pelaku saat menghabiskan nyawa korban berinisial S (60) tersebut, dengan cara ditembak memakai Senpira satu kali, dari belakang hingga menembus punggung. Tidak sampai disitu saja, tersangka juga membacok korban memakai golok.

“Setelah didalami anggota kita, terungkap bahwa aksi kedua pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh kakak beradik ini, dilatar belakangi adanya dendam pribadi. Alhamdulillah, kurang dari 1X24 Jam kedua pelaku berhasil kita tangkap,” tambahnya.

Menurutnya, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim bukan hanya menangkap kedua tersangka, juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti (BB) yang diduga digunakan oleh TSK saat menghabiskan nyawa korban.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma S.Ik menyampaikan, akibat perbuata kedua pelaku merupakan kakak beradik ini, akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan undang undang (UU) Darurat tentang kepemilikan senjata api (Senpira) ilegal dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Pembunuhan sadis dan berencana itu, diakui Kasat Reskrim, terjadi pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB dengan TKP disalah satu kebun milik korban. Diduga korban tewas akibat dihantam oleh sebila golok yang mengenai tepat di leher sebelah kanan korban.

“Kedua pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sekitar satu bulan lebih lamanya. Dan, tersangka berhasil kita amankan pada Senin sekira jam 17.00 WIB, sore hari. Artinya, pengungkapan kasus ini, kurang dari 1X24 jam,” terang Kasat Reskrim Polres Muara Enim.

Walaupun saat hendak ditangkap, dikatakan Widhi Andika Dharma, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengibaskan parang, akan tetapi, dikarenakan kesigapan anggota, akhirnya, berhasil dilumpuhkan.

“Motif pembunuhan ini terjadi, dilatar belakangi adanya dendam kedua tersangka dengan korban. Lantaran, kerap dihina dan diejek oleh korban, serta menyampaikan dengan keluarga tersangka. BB yang kita sita berupa 3 pucuk senpi jenis Kecepek, dan 1 bilah parang,” pungkas Kasat Reskrim.

Sementara, kedua pelaku pembunuhan berinisial H (40) dan S (42) ketika dimintaki komentarnya mengaku, dirinya tidak menyesal telah menghabiskan nyawa korban.

“Terus terang pak sedikit kami tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban. Kami merasa sangat puas sekali, karena, 10 tahun kami nahanke hinaan serta fitnahan dari korban,” ucap kedua Tersangka. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE