ISI

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022


23-November-2021, 23:27


OKU – PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna Ke-XVI DPRD OKU Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pembahasan dan Pengesahan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022 dengan Agenda Pembukaan Rapat Paripurna DPRD OKU, Pembacaan Rekapitulasi dan Proyeksi, Rancangan Nota Kesepakatan Bersama dan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa, (23/11/2021).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Massa Persidangan Ke -1 Tahun Sidang 2021 langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kab.OKU Ir. Marjito Bachri dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum. Sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2019, sebelum penyusunan dan penetapan rancangan APBD, Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama, yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD.

Terkait dengan pembahasan KUA PPAS ini, mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 22 November 2021 kemarin telah berlangsung rapat badan anggaran dprd bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU berkat kerjasama yang baik dan partisipasi dari semua pihak, pembahasan kedua materi tersebut telah berjalan dengan lancar, hasilnya telah dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU yang sebentar lagi akan kita sahkan. Pembacaan rancangan nota kesepakatan bersama tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Sekwan DPRD OKU A.Karim.

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama.Sambutan PLH Bupati OKU Drs. Edward Candra, M.H., Menyampaikan sebagaimana kita ketahui bahwa dengan Perda Kabupaten OKU No.5 Tahun 2021, telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU.Dimana dalam RPJMD dimaksud telah tergambar potret permasalahan pembangunan daerah serta daftar program dan arah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan. Dalam upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten OKU dimaksud, sejalan dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Mendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten OKU perlu menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang merupakan tahap awal dalam rangkaian penyusunan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022. Kebijakan Umum APBD merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasar untuk periode satu tahun, yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian. Sehubungan dengan maksud diatas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempedomani Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Mendagri No. 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, dan telah dilaksanakan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD OKU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU mulai tanggal 15-22 Nopember 2021, secara maraton siang dan malam, semua ini guna ketepatan waktu dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Dalam setiap pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dimaksud, tentunya ditemui perbedaan pandangan terhadap beberapa materi yang dibahas, baik kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan, hal ini merupakan hal yang lazim dan dinamika dalam suatu musyawarah, namun setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan daerah. Beberapa saat tadi telah sama-sama kita saksikan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2022. KUA dan prioritas dan PPAS yang telah disepakati ini tentunya akan menjadi dasar dalam penyusunan Perda Kabupaten OKU tentang RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022.

Acara dihadiri oleh, Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD OKU, Mewakili Forkopimda OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Para Kabag dan Camat Se Kab OKU, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 14:14

Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO 

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE