ISI

Pol-PP Lahat Kembali Beraksi, Dapatkan 23 Orang Pelanggar

"Giat Pengawasan Perda No 1 dan Perbup No 25 Tahun 2020"

17-October-2021, 00:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, kembali bergerak, guna untuk melakukan pengawasan tentang Perda Nomor 1 tahun 2020 dan Perbup Nomor 25 tahun 2020.

Giat Satgas penegakan yang dilaksanakan Sabtu malam Minggu (16/10/2021) kemarin dimulai sejak pukul 20.30 WIB, sampai dengan 24.00 WIB, dengan menerjunkan belasan personil, untuk menyisir sejumlah titik lokasi yang dianggap kerap ditemukan para Pelanggar.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan, untuk lokasi giat Wasprokes malam ini, personil menyisir dilapak jajanan, dan warung internet didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.

Setelah itu, sambung Fauzan, pihaknya bergerak sampai dengan Simpang Losmen Sigma, dan didapati jumlah pelanggar perorangan 2 sebanyak 18 orang.

Sedangkan, dilokasi warnet Kelurahan Gunung Gajah (Gugah) Kecamatan Lahat, ditemukan jumlah pelanggar perorangan sebanyak lima (5) orang.

“Dari simpang Losmen Sigma didapati pelanggar perorangan 2 sebanyak 18 orang, dan dilokasi warnet Kelurahan Gunung Gajah pelanggar ditemukan berjumlah 5 orang, mereka semua hanya kita berikan sedikit pemahaman agar jangan sampai lengah dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran Pemerintah,” ungkap mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat.

Selanjutnya, kata Fauzan, pihaknya melakukan pemantauan dilokasi Persedekahan di Sekip blok C ujung dan di Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Namun, tidak ada pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 dan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat tahun 2020.

“Selain Persedekahan di Sekip, Blok C Ujung, dan di Desa Manggul, kita juga masuk dalam Karaoke Ceria, dan tidak menemukan pelanggaran,” pungkas Fauzan, seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar dapat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran Pemerintah.

“Walaupun saat ini, Lahat sudah tidak ada lagi terkonfirmasi virus Corona atau Covid 19, tetap saja dan hendak bepergian kemana saja, selalu mematuhi Prokes 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumbunan atau membatasi mobilisasi, agar Lahat dapat menekan virus menular tersebut,” tutup Fauzan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE