ISI

Kabag Hukum Sarankan Kebijakan Pemdes Gunung Kerto Harus Ikuti Mekanisme


14-September-2021, 18:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Usai menggelar aksi demo dan menyegel kantor Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Senin (13/09/2021) kemarin, dikarenakan masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto (FMDGK) tidak mendapatkan penjelasan terkait PAW BPD Desa Gunung Kerto.

Lalu, berlanjut pada Selasa (14/09/2021) beberapa perwakilan dari masa FMDGK dan Ketua BPD Desa Gunung Kerto, Camat Kikim Timur, dan Kepala Desa (Kades) Gunung Kerto melakukan koordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat, dan mendapatkan saran untuk Pemdes Gunung Kerto agar dapat mengikuti mekanisme yang ada, dalam aturan per-Undang Undangan.

“Hasil pertemuan kami dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat, terkait persoalan yang ada, seharusnya cukup diselesaikan oleh pihak Kecamatan Kikim Timur, tapi, tetap koordinasi dengan Dinas BPMDesa Pemkab Lahat,” ungkap Ema selaku Ketua BPD Desa Gunung Kerto, pada Selasa (14/09/2021) kemarin.

Dijelaskan Ema, berdasarkan hasil pertemuan dan koordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat disaran bahwa, tidak bisa memutuskan benar atau salah langkah langkah yang telah dilakukan dalam pemilihan PAW BPD versi Kades.

“Yang jelas, dari pertemuan dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat dirinya tidak bisa memutuskan benar dan salah. Terkait, langkah langkah PAW BPD, dikarenakan persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan ditingkat Dinas BPMDesa atau Kecamatan,” tambahnya.

Tidak itu saja, menurut Ema, Kabag Hukum Pemkab Lahat tidak membenarkan langkah langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam proses pergantian antar waktu (PAW) BPD atas dasar perintah Bupati Lahat.

“Jadi, kalau memang Oknum Kades sudah menemui pak Bupati Lahat dan diperintahkan isi kekosongan salah satu anggota BPD Desa Gunung Kerto tersebut. Maksudnya, benar isilah kekosongan itu, tapi, Pemdes Gunung Kerto harus melakukannya sesuai dengan mekanisme yang ada, dalam aturan Undang Undang,” terang Ema.

Terakhir, diuraikan Ema, pesan dari Kabag Hukum agar segala sesuatu kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Lahat, haruslah berdasarkan mekanisme sesuai dengan petunjuk aturan perundang undangan yang berlaku.

“Intinya, tidak bisa dilakukan dengan serta merta, tetap dilaksanakan secara terbuka, masyarakat dilibatkan, dan tak kalah penting jangan keluar dari mekanisme dan aturan yang ada,” imbuh Ketua BPD Desa Gunung Kerto. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 14:14

Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO 

MUARA ENIM - 26-March-2024, 13:37

Lakukan Walping, Serka Ibrahim Hadiri Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT BAS

PALEMBANG - 26-March-2024, 13:21

Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Kategori Birokrat Peduli Pers

BANYU ASIN 26-March-2024, 13:11

KEPALA DESA PANGKALAN PANJI SALURKAN BLT EKTREM 

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE