ISI

Kantor Camat Kikim Timur Disegel FMDGK


14-September-2021, 16:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga pihak Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, tidak memberikan penjelasan tentang hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Gunung Kerto membuat warga emosi dan naik fital.

Selain mengambil langkah tegas, masyarakat yang tergabung di Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto (FMDGK) ini, melakukan penyegelan terhadap kantor Camat Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

“Penyegelan kantor Camat Kikim Timur Kabupaten Lahat yang kami lakukan ini, merupakan bentuk protes dari Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto (FMDGK) terkait ketidak jelasan soal PAW BPD Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Lahat,” ungkap Iskandar Dinata selaku Ketua Koordinator Aksi (Korak).

Ketika dibincangi wartawan dilokasi kantor Camat Kikim Timur, pada Senin (13/09/2021) kemarin sekitar pukul 13.10 WIB, Iskandar mengaku, aksi bentuk protes yang dilakukan FMDGK kekantor Kecamatan Kikim Timur Lahat merupakan tindak lanjut atas pemilihan anggota BPD Desa Gunung Kerto.

“Kami datang kesini memintak kepada pihak Kecamatan Kikim Timur, agar dapat membatalkan atas PAW anggota BPD Desa Gunung Kerto, karena, tidak sesuai dengan prosuder. Dan peraturan Permegri 110 Pasal 20 ayat 1,” terang Iskandar Dinata.

Yang disesalkannya lagi, katanya, saat aksi berjalan dari Camat sampai dengan Sekcam Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, tidak berada dikantor. Sedangkan, Kasi Pemerintahan kantor Kecamatan saat masyarakat yang tergabung dalam FMDGK datang, langsung kabur alias melarikan diri.

“Jadi, kami kebinggungan dan masyarakat tidak mendapatkan penjelasan dari pihak Kecamatan. Untuk itu, kantor Kecamatan Kikim Timur kami lakukan penyegelan, sebab, kami nilai kantor Kecamatan tidak ada fungsinya lagi terutama dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Aksi ini dijelaskan Iskandar Dinata, untuk menuntut pihak Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat agar dapat membatalkan penunjukan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD yang ada di Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Lahat.

“Kami protes karena panitia ditunjuk mereka, calon pun dari mereka dan keputusan ditangan mereka. Artinya, sama dengan main kartu dikocok sendiri ditetap sendiri. Oleh sebab itu, kami nilai penunjukan PAW oleh Pemdes Gunung Kerto tidak sesuai dengan aturan dan banyak kejanggalan,” pungkasnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, penyegelan kantor Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat dihentikan setelah masa FMDGK mendapatkan kejelasan dari Pemdes Gunung Kerto dan pihak Kecamatan untuk mengkoordinasikan terkait PAW BPD kekabagian hukum Pemkab Lahat, pada Selasa (14/09/2021) kemarin.

“Perwakilan dari masa FMDGK sudah berangkat ke Lahat dan akan melakukan pertemuan dibagian Hukum Pemkab Lahat, guna mencari jalan keluarnya. Namun, sampai dengan sekarang saya belum menerima hasil keputusan dari Bagian Hukum Pemkab Lahat,” pungkasnya.

Sementara, Ketua BPD Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Lahat Ema mengaku, sesuai aksi yang dilakukan oleh FMDGK, karena, jumlah anggota BPD 5 orang salah satunya sudah tidak aktif selama 8 bulan.

Sehingga, diharapakan untuk mengisi kekosongan salah satu anggota BPD Desa Gunung Kerto agar dapat dilakukan pemilihan secara terbuka serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Akan tetapi, oknum kepala desa (Kades) Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, tetap bersih keras bahwa proses yang telah mereka lakukan sudah memenuhi aturan dan prosuder. Padahal pembentukan panitia dan pemilihan dilakukan secara diam diam, tanpa melibatkan masyarat umum. Sehingga, kisruh dan masa yang tergabung dalam FMDGK menggelar aksi demo,” ujar Ema.

Ditambahkannya, untuk hasil dari pertemuan dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat, disarankan oleh Kabag Hukum memintak Camat Kikim Timur dapat segera memintak jadwal mediasi kedinas BPMDesa guna membahas aturan tentang pergantian anggota BPD Gunung Kerto yang lagi kosong.

“Selanjutnya, besok Rabu (15/09/2021) akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dikantor Kecamatan Kikim Timur, setelah itu, baru melayangkan surat ke dinas BPMDesa Pemkab Lahat guna membahas bersama terkait aturan tentang proses pergantian anggota BPD yang kosong (PAW),” tutup Ema. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE