ISI

Iskandar, Pengedar Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat


12-September-2021, 21:40


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tim satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba kembali mengungkap sekaligus mengamankan terduga pengedar Narkotika jenis Shabu didalam wilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal Laporan Polisi Nomor LP/A-140/IX/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 09 September 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira jam 22.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengamankan satu orang bernama Iskandar Efendi (37) warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, terduga merupakan pengedar Narkotika jenis Shabu.

“Selain tersangka, Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapatkan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu, sehingga, menggeret terduga pengedar Narkotika ini, untuk mendekam dibalik jeruji besi Polres Lahat,” ungkap Liespono SH, pada Minggu (12/09/2021) kemarin.

Tertangkapnya tersangka, dijelaskannya, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, lalu, pada Kamis tanggal 09 September 2021 dilakukan tangkap tangan terhadap seorang yang mengaku bernama Iskandar Efendi.

Namun, saat hendak ditangkap tersangka diakui Liespono, sempat melarikan diri dan membuang sesuatu menggunakan tangan kirinya. Dikarenakan, kesigapan petugas BB yang dibuang terduga pengedar ini berhasil ditemukan satu paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

“Tidak sampai disitu saja, petugas juga menemukan satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat dua paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya dibelakang rumah kontrakan. Lalu, ditemukan satu ball plastik klip bening dihalaman belakang rumah kontrakan tersangka Iskandar Efendi,” urai Liespono.

Lalu, dikatakan Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapati satu batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu. Dan, saat ditanyai petugas diakui tersangka barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya yang didapat dengan cara membeli dari saudara Agus (26) warga Pasar Bawah Lahat untuk dijual kembali.

“Selanjutnya, tersangka berikut BB langsung digelandang ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. BB 3 paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit Hp strowberry warna hitam, 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 1 ball plastik klip bening. Berat brutto Shabu 0,58 gram. Tersangka dijerat Primer Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE