ISI

Kanit Reskrim Polsekta Lahat di Back Up Anggota Buser Polres Ungkap Pelaku Curat PTM Square


4-September-2021, 23:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Patut di Apresiasi dari hasil kerja keras jajaran Reskrim Polsekta Lahat di Back Up anggota Buruh Sergap (Buser) Polres Lahat. Pasalnya, belum 24 jam pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di Pasar PTM Square Lahat, berhasil diungkap serta mengamankan dua orang terduga Pelaku Curat.

Berdasarkan LP B/ 17/IX/2021/ Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 1 September 2021, korban bernama Juliandi (33) seorang pedagang warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Rabu (01/09/2021) sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP diareal parkiran Pasar PTM Square Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Usai menerima laporan dari korban Juliandi, dan keterangan Saksi Tahirman (49) warga Desa Pengandonan Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, serta menggali berbagai informasi dilokasi kejadian, Alhasil, tidak harus menunggu 24 jam dua (2) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana dapat diamankan berikut barang bukti (BB).

Dalam penangkapan kedua Tersangka yakni, Ade Apriansyah (23) warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dan Deki Andi (37) warga Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang ini, langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Lahat AIPTU JS Ritonga, bersama BRIPDA MW Nasution Ba Unit Reskrim Polsekta Lahat, dan, di Back Up anggota Buser Sat Reskrim Polres Lahat, AIPDA Alex Agustian SH, BRIPKA Ismail SH, BRIPKA Munandar SH, BRIPKA Farizi, BRIGPOL Andi Lala, BRIGPOL Jaya Ependi, BRIGPOL Denny Apriansyah, BRIGPOL Reza Pahlepie.

“Benar, kedua tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang mengondol 1 unit mobil merk SUZUKI CARRY FUTURA jenis Pick Up warna putih Nopol BG 8812 W. Noka: MHYESL415EJ-329051 Nosin: G15AID967372 milik pelapor yang terparkir di Areal parkiran PTM SQUARE Lahat,” kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (04/09/2021) kemarin.

Untuk kronologis kejadian, menurutnya, pada Rabu tanggal 1 September 2021 sekira jam 05.00 WIB diareal parkiran Pasar PTM Square Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) satu unit R4 merk Suzuki Carry Futura jenis Pick Up warga putih.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sejumlah 70 juta dan melaporkan peristiwa tersebut, kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti dan proses hukum yang berlaku di NKRI,” cetusnya.

Liespono mengatakan, tidak sampai 24 jam berdasarkan keterangan korban, saksi, dan diperkuat dengan Rekaman CCTV yang ada diseputaran TKP ditemukan petunjuk mengarah diduga sebagai aktor atau dalang dalam aksi Curat PTM Square tersebut.

Bermodal dari petunjuk inilah, sambungnya, pada Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 03.30 WIB, telah dilakukan penangkapan yang di Pimpin oleh AIPTU JS. Ritonga Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat bersama BRIPDA MW. Nasution BA unit Reskrim Polsekta Lahat, serta di Back Up delapan (8) orang anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat.

Liespono menjelaskan, awalnya petugas mengamankan seorang laki laki bernama Ade Apriansyah dilokasi Simpang Karet Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, lalu, hasil Introgasi/Keterangan tersangka mengetahui telah melakukan Pencurian sebagaimana tersebut di atas bersama dua (2) orang laki-laki.

“Kedua temannya yakni, Deki Andi dan Aan Jaya Saputra. Selanjutnya, berbekal info itu, sekitar jam 05.00 WIB anggota berhasil menangkap Deki Andi di Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Hasil keteranga TSK didapatlah temannya Aan Jaya Saputra telah diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam sehari sebelumnya dalam perkara lain,” tuturnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini kedua tersangka sudah dijebloskan kedalam jeruji besi Polsek Kota Lahat, sedangkan barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuki Carry Futura jenis Pick Up berwarna putih tanpa Plat No Pol, Noka : MHYESL415EJ-329051 Nosin : G15AID967372, 1 unit mobil Suzuki APV Arena warna hitam dengan Nopol BG 1050 A, dan 1 buah socket warna putih,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE