ISI

Berdalih Abis Kontrak Polis, Motor Hilang Tidak Ada Ganti Rugi Asuransi


27-July-2021, 20:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Berdalih abis kontrak polis asuransi atau mati polis dari tanggal 29 Mei 2019, membuat pihak Asuransi Bumi Putra selaku rekanan dari Dealer PT Thamrin Brothers Lahat yang berlokasi di Jl Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tidak bisa menggeluarkan uang asuransi kehilangan motor.

Peristiwa hilangnya motor korban, terjadi pada Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira pukul 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kosan milik saudara Yosi yang beralamat Prumnas Tiara Jl Pahlawan 2 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Akibat dari kejadian ini, korban yang bernama Gusti Satriani (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, merasa telah dirugikan, sehingga, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat dengan Nomor: LPB/151/VII 2021/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel.

Terlebih lagi, korban saat hendak mengurus Asuransi yang ia bayar selama 18 bulan tersebut, tidak bisa dicairkan. Dengan alasan pihak PT Thamrin Brothers Lahat, Dikarenakan, korban nunggak bayar motornya Aerox 155 VVA/Abu Abu/2019.

“Pelayanan terhadap saya ketika hendak mempertanyakan ke Daeler PT Thamrin Brothers Lahat yang berlokasi di Jl Lembayung Kelurahan Bandar Agung, terkait soal uang asuransi saja, saya sempat kecewa sekali kak,” tegas korban Gusti Satriani warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, pada Selasa (27/07/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, dirinya melakukan angka kredit motor ke Daeler PT Thamrin Brothers Lahat yang berlokasi di Jl Lembayung Kelurahan Bandar Agung Lahat ini, motor Yamaha Aerox 155 VVA motor Cycle TBA No Po: 0071/Lahat/A/19) GEJ1E-0363011, MH3SG4610KJ208758.

“Motor tersebut, saya ambil kredit selama dua (2) tahun, dengan angsuran perbulannya sebesar Rp.1.335.000′-. Angsuran sudah saya bayar selama 18 bulan, tinggal sisa hanya 5 bulan lagi lunas. Namun, belum saya bayar dan nunggak, eh, pada Sabtu tanggal 03 Juli 2021 kemarin, motor tersebut raib saat saya sedang berada di Kosan milik saudara Yosi yang beralamat Prumnas Tiara Jl Pahlawan 2 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat,” ucap korban.

Terpisah, pimpinan dari Daeler PT Thamrin Brothers melalui bagian pengawasan Daeler PT Thamrin Brothers Yaya dikonfirmasi mengatakan, alasan terkait asuransi hilangnya motor korban Gusti Satriani warga Desa Manggul Kecamatan Lahat ini, dikarenakan perjanjian kontrak asuransi polisnya sudah berakhir.

“Jadi, dengan berakhirnya kontrak asuransi polis dari Jasaraharja Putra ini, secara otomatis dengan kehilangan motor korban Yamaha Aerox 155 VVA motor Cycle TBA No Po: 0071/Lahat/A/19) GEJ1E-0363011, MH3SG4610KJ208758 tersebut, merupakan bukan tanggungjawab kami dan asuransi lagi,” terang Yaya.

Kecuali, saat hilangnya motor korban, diakui Yaya, perjanjian asuransi polis dari Jasarahja Putra yang beralamat di Palembang itu, masih dalam keadaan aktif alias waktunya masih keadaan hidup tidak mati seperti saat ini.

“Asuransinya tetap akan dibayar apabila masih hidup. Tapi, kenyataannya sekarang Asuransi Polisi milik korban terhitung sejak tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei 2021. Memang benar, sikorban telah membayar angsuran sebanyak 18 bulan, dan sisa 5 bulan lagi dari perjanjian awal angka kredit selama 23 bulan,” tegas Yaya.

Sementara, kepala Jasaraharja Putra Palembang Catur membenarkan, berdasarkan janji kontrak dengan PT Thamrin Brothers QQ dengan siangka kredit sesuai Asuransi Polis berlaku sejak tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei 2021, sekira jam 12.00 WIB siang. Nah, apabila dari batas yang sudah ditentukan itu, maka lepas tanggungjawab Asuransi Polisnya.

“Sedangkan motor korban hilangnya pada Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira jam 11.30 WIB siang. Sehingga, dengan berakhir nya perjanjian asuransi polisnya maka berakhir juga tanggungjawab dari kami,” pungkas Catur. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE