ISI

PERAMPOK BANK BRI PAGAR ALAM TERTANGKAP

NEKAT MERAMPOK KARENA TERLILIT HUTANG

19-July-2021, 14:37


PAGAR ALAM, SO – Pelaku perampokan bank BRI Kota Pagar Alam diamankan ke Mapolres pagar Alam, pelaku nekat merampok Bank lantaran terlilit hutang Judi online, hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH dalam Press Release Ungkap Kasus di Mapolres Pagar Alam, Senin (19/7).

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin mengungkapkan, Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berdasarkan pemeriksaan saksi, dalam 2 kali 24 jam Polres Pagar Alam berhasil mengamankan tersangka Hendro Kurniawan bin Basri (35), pelaku merupakan mantan Satpam Bank BRI yang telah bekerja selama 10 tahun.

“Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan perampokan seorang diri tidak ada keterlibatan orang lain, tersangka nekat karena tertekan ekonomi yakni terlilit hutang, sementara uang hasil rampokan berjumlah 48,500 ribu rupiah, uang tersebut telah digunakan untuk membayar hutang Judi online, biaya selama melarikan diri serta sebagian masih tersimpan di rekening pelaku, ” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, tersangka pelaku perampokan Bank BRI Cabang Kota Pagar Alam tersebut dapat ditangkap melalui pendekatan kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri sehingga tidak dilakukan tindakan tegas terukur oleh polisi.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah TKP, Polres Pagar Alam membentuk dua tim, satu tim melakukan pengerbekan di rumah tersangka di perumnas talang sawah hanya ditemukan motor pelaku, sepatu boot serta tas dan celana pelaku, satu tim lagi melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, Akhirnya pelaku mau menyerahkan diri, kemudian tim Polres Pagar Alam bersama keluarga melakukan penangkapan pelaku di Pasar panorama Bengkulu, “imbuhnya.

Kapolres mengatakan, Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta dikenakan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sementara pelaku Hendro Kurniawan bin Basri (35) kepada awak media mengaku sebelumnya memang bekerja sebagai Satpam Bank BRI Cabang Pagar Alam, kemudian sekitar empat bulan lalu mengundurkan diri kemudian berprofesi sebagai petani bawang.

Pelaku yang tercatat sebagai Warga Gunung Agung Lama RT 014 RW 004 Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam tersebut menuturkan, bahwa perampokan tersebut ia lakukan karena terlilit hutang.

“Saya tertekan, binggung karena banyak hutang, itulah saya terpikir untuk merampok Bank, usai merampok, senjata yang saya gunakan saya buang di sungai selangis kemudian saya sempat bersembunyi dikebun kemudian melarikan diri ke Bengkulu, saya tidak menyesal, saya siap dipenjara, “tukasnya. (Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE