ISI

Komisi IV DPRD Minta Pemkab Lahat Serius Tegakkan Perda Karaoke


14-July-2021, 18:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Masih maraknya tempat karoke yang membuka hingga malam hari di Kabupaten Lahat, yang diduga kuat sebagai faktur utama meningkatnya virus atau Covid 19, membuat H.Nopran Marjani M.Si salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, angkat bicara.

“Maka dari itu, kami mintak kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dalam hal ini Pol-PP Pemkab Lahat benar-benar serius menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat karoke atau hiburan malam yang menggunakan alat elektronik,” cetus H.Nopran Marjani, belum lama ini.

Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, sudah menjadi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, karena dinas tersebut diberikan mandat oleh Pemerintah selaku pengaman Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Nah, isi dalam peraturan daerah (Perda) itu, Dinas Pol-PP Pemkab Lahat wajib untuk mengambil tindakan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau, terus dibiarkan tempat karoke ataupun warung remang remang lainnya dibuka, maka kecil harapan Covid 19 akan hengkang dari Kabupaten Lahat. Karena, diduga faktur utama lokasi hiburan tempat masuknya virus menular ini, sebab bebas,” tambah H.Nopran lagi.

Menurut H.Nopran, suatu peraturan sebelum dijadikan Perda melalui proses yang cukup panjang. Mulai digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, sampai beberapa kali, setelah semua sesuai maka dari di Paripurnakan untuk dijadiakan suatu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat.

“Selain butuh proses yang sangat panjang, juga dana hingga, itu menjadi suatu Perda Lahat yang memiliki kekuatan hukum. Nah, ketika Perda sudah di sah kan, kenapa tidak ditegakkan, seharusnya pihak Eksekutif sudah memberlakukan aturan tersebut dan benar benar ditegakkan,” imbuhnya. Seraya mengatakan, apalagi saat ini Lahat masuk dalam kondisi Zona Merah atau Resiko Tinggi, tempat tempat karoke maupun warung remang remang di Lahat harus ditutup.

Sementara, Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM ketika dimintaki tanggapannya mengatakan, pihaknya siap saja untuk melakukan Eksikusi penutupan tempat lokasi karoke di Lahat maupun warung remang remang yang terbukti tidak mengantongi izin.

“Apalagi saat ini, Kabupaten Lahat masuk dalam katagori Zona Merah, dikuatkan dukungan lainnya seperti dikeluarkan Maklumat Kapolda Sumsel, yang poinnya tetap tidak boleh ada kerumunan masal, duduk berdekatan, apalagi sampai pengujung tempat hiburan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah,” ucap Fauzan.

Untuk itu, sambung mantan kepala BPMDesa Pemkab Lahat ini, dirinya butuh dukungan dari semua pihak terkait, termasuk maayarakat Kabupaten Lahat dalam langkah memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, yang tidak pernah tahu kapan akan berakhirnya.

“Intinya, kami dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat siap saja diperintahan apabila ada yang akan dieksikusi. Akan tetapi, semua itu, bisa kami lakukan apabila ada dinas terkait memberikan Surat Rekomendasi secara tertulis agar kami tidak melakukan langkah yang salah,” tepis Fauzan.

Selain itu, diharapkan kata Fauzan, masyarakat dan seluruh elemen bisa bersinergi turut membantu Pemerintah dalam langkah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada. Karena, tanpa dukungan atau partisipasi elemen seluruh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan akan sia sia saja.

“Kami butuh dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang ada, untuk bisa bersinergi. sebab, tanpa partisipasi atau kesadaran masyarakat virus menular atau covid 19 ini, akan terus merambah kewarga lainnya. Dukungan dari masyarakat yang kami butuhkan cukup dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Nah, apabila itu sudah diterapkan masyarakat, Insyaallah, Covid 19 yang menyerang kita akan sedikit demi sedikit hengkang dari kehidupan kita semua,” saran Fauzan.

Yang jelas, janji Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai apa yang dialami kondisi Lahat saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tersebut, butuh dukungan terutama dari satuan tugas (Satgas) yakni, gugus tugas (Gusgas) Pemkab Lahat dalam mengambil langkah langkah tersebut.

“Dinas Pol-PP ini merupakan kebijakan daerah dalam hal ini, pak Bupati Lahat. Oleh karena itu, kami berharap dari Tim Gugus Tugas dapat mengambil langkah langkah kondisi seperti saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siap saja, apabila ada surat tembusan kekantor Pol-PP Pemkab Lahat,” pungkas Fauzan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE