ISI

Banting Stir, Sopir Nyambi Jadi Bandar Narkoba


17-June-2021, 20:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kerja keras unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MM, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, patut di Apresiasi.

Terbukti, dalam keseriusan tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, dalam tiga hari berturut turut berhasil mengungkap tiga orang pelaku. Satu orang tersangka selaku Penjual dan dua orang tersangka lainnya selaku Pengedar Shabu.

Bermodal Laporan Polisi Nomor
-LP/A-91/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 16 Juni 2021, waktu kejadian pada Selasa sekira jam 20.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH menegaskan, kali ini tersangka Angga Darmansyah (34) seorang Sopir warga Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono menceritakan, terungkapnya bandar ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran Narkotika jenis Shabu di TKP, kemudian, dilakukan Lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui selanjutnya pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 20.00 WIB unit Satresnarkoba Polres Lahat berhasil tangkap tangan terhadap TSK yang mengaku bernama Angga Darmansyah.

“Terduga bandar Shabu ini, diamankan saat berada didalam rumah milik mertuanya yang berada di Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya diruang dapur,” ujar Liespono pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Selanjutnya, terang Liespono, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti satu kotak permen Merk Xylitol, yang didalamnya berisikan tujuh paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi didalam saku celana bagian kiri depan yang dipakai oleh tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, menurut Liespono, unit Satresnarkoba Polres Lahat melanjutkan pencarian barang bukti lain dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu diatas mesin cuci tepatnya diruang dapur rumah milik mertuanya.

Lalu, petugaspun mendapati satu buah tas selempangan warna coklat merk polo star milik si Bandar yang didalam nya terdapat barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam dan satu buah kunci rumah yang menurut keterang TSK bahwa kunci tersebut adalah kunci rumah kontrakan miliknya.

Kemudian petugas juga melanjutkan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik tersangka yang berada di Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, dan, didapati barang bukti berupa satu buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat benda yang terbungkus satu lembar tissue.

“Setelah dibuka tissue tersebut dan didapatkan satu paket besar serbuk kristal putih, yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan empat ball plastik klip transparan didalam lemari pakaian, tepatnya dikamar rumah kontrakan milik tersangka,” tambah PAUR Humas Polres Lahat.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut benar miliknya dan Ia dapatkan dari Irmi (50) bandar Shabu di desa Air Hitam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI dengan cara membeli seharga Rp. 19 juta rupiah. Tanpa mengulur waktu lagi, TSK dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Si bandar dan BB sudah kita amankan di Polres Lahat, 1 paket besar serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dgn berat bruto 25,24 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat brutto 1,00 gram, 7 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat bruto 1,59 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 4 ball plastik klip transparan, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 lembar tissue, 1 buah tas selempang warna coklat merk polo star, 1 buah kotak plastik bening, 1 buah kotak permen merk Xylitol, total berat brutto seluruh mencapai 27,83 gram. Bandar akan kita sangkakan Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009,” imbuh Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 15-April-2024, 23:13

Kegiatan Problem Solving Bersama Bripka Afrizal Personel Bhabinkamtibmas Polsek SBR Polres OKU.

LAHAT - 15-April-2024, 20:53

Masyarakat Saling, Kikim Area, dan Trans Nyatakan Sikap Dukung YM 

MUARA ENIM - 15-April-2024, 18:12

Melalui Komsos Babinsa Desa Paduraksa Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-April-2024, 18:11

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air 

PALEMBANG - 15-April-2024, 18:10

DITLANTAS POLDA SUMSEL TUNDA PERJALANAN KENDARAAN OVERLOAD 

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE