ISI

Kanit Pidsus Ungkap dan Penjarakan Tersangka Kasus Pengancaman


25-February-2021, 22:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran unit pidana khusus (Pidsus) Polres Lahat dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, kembali berhasil mengungkap dan memenjarakan tersangka kasus Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHPidana.

Bermodalkan LP / B-53 / II / 2021 / Res Lahat / Polda Sumsel , tanggal 25 Februari 2021, waktu kejadian sekira pukul 10.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) didalam rumah kontrakan orang tua korban yang beralamat di Sekip RT 015 RW 005 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didamping Kasat Reskrim AKP Burmawi SIK, Kanit Pidsus IPDA Chandra Kirana SH, melalui Kasubag Humas IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, usai menerima laporan dari korban bernama M.Fahmi Abdullah (22) warga Sekip RT 015 RW 005 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, jajaran unit Pidsus Polres Lahat langsung bergerak dan Lidik kelapangan.

Untuk kronologis kejadian, menurutnya, pada Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 10.30 WIB bertempat didalam rumah kontrakan orang tua korban yang beralamat di Sekip RT 015 RW 005 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat telah terjadi TP Pengancaman yang dilakukan oleh terduga tersangka bernama Ilham Maulana (48) seorang buruh bangunan warga Sekip RT 015 RW 005 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.

Dijelaskan Liespono, terduga pelaku diamankan oleh Unit Pidsus Polres Lahat setelah hendak membacok korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Pedang akan tetapi ditangkis oleh korban menggunakan Gitar sehingga, Gitar korban rusak, atas kejadian ini korban melaporkan ke Polres Lahat guna diproses hukum yang berlaku.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan sambung Liespono, pada Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Jl Residen Amaludin Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah teman TSK, Piket Reskrim yang dipimpin Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH berhasil menangkap pelaku Ilham Maulana.

Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, kata Liespono, selanjutnya langsung menuju tempat tinggal tersangka untuk mencari dan mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam (Sajam) berupa Pedang yang digunakan pelaku untuk melakukan TP Pengancaman.

“Lalu, tersangka berikut barang bukti (BB) 1 buah senjata tajam (Sajam) jenis Pedang, dan 1 buah gitar merk GENTA warna Cokelat telah dibawa ke Polres Lahat, guna menjalani proses Penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE