ISI

Disdagperin dan Tim Penegakan Perda PKL Tertibkan Pedagang di Kawasan Eks. Pasar Talang Jawa


24-February-2021, 11:48


MUBA, SO – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Sat Pol PP, Camat Sekayu, Kapolsek Sekayu serta Koramil Sekayu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di Eks pasar pagi Talang Jawe, Rabu, 24 Februari 2021.

Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak pedagang yang ngeyel dan berjualan tempat yang tidak seharus nya di gunakan untuk berjualan. Hal itu demi menjaga keindahan dan kebersihan kawasan perkotaan.

Meski banyak pedagang yang protes, aksi penertiban tetap berjalan dengan kondusif. dimana meja-meja pedagang yang melanggar diangkut sat pol pp dengan kendaraan milik DLH.

“Kami sudah sering menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan, karena pasar sudah di pindahkan ke Pasar Tandik, tapi pedagang masih tetap berjualan disini. Sebelum penertiban hari ini, kami sudah melakukan pemberitahuan, baik melalui surat, mendatangi pedagang untuk memberikan sosialisasi hingga pasang spanduk agar segera pindah namun tidak di gubris, sehingga penertiban seperti harus kami lakukan demi terciptanya tatanan kota yang indah dan bersih,”kata kepala Dinas Dagperin, Azizah, S. Sos, MT.

Dijelaskan Azizah, pemerintah sudah menyiapkan kios maupun los-los yang memadai dan cukup di Pasar Randik untuk ditempati oleh para pedagang. “Dan tidak di perkenan bagi pedagang berjualan di tempat ini yang bukan lokasi untuk berjualan karena ini bukan pasar,”tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bagi pedagang yang sudah mendapatkan tempat di pasar randik untuk tidak memindahtangankan kios atau los tersebut. “Jika terbukti pedagang memindahtangankan los atau kios apalagi sampai di perjual belikan, akan kami cabut hak pakainya ,”ungkapnya.

Camat Sekayu, M. Taisir Gunawan, S.Sos, MM mengatakan sebagai pendamping pihaknya sudah melakkan pendekatan persuasif kepada para pedagang. “Sudah kami lakukan pendekatan, kami beri pengertian kepada para pedagang untuk pindah ke pasar randik, namun nyata nya masih ada yang berjualan disini. Langkah penertiban ini harus dilakukan karena upaya dengan cara tidak di gubris oleh pedagang,”ujar Camat.

Kasat Pol PP, Haryadi Karim, melalui Sekretaris Sat Pol PP, Marko Susanto, SSTP, M.Si menyatakan bahwa relokasi pedagang Pasar eks Talang Jawa ini adalah sebagai upaya untuk menertibkan kembali pedagang yang masih berjualan tidak pada tempatnya, yang mana telah ditentukan dengan peraturan yang berlaku.

“Terutama para pedagang basah dan para pedagang yang meletakkan lapak dagangannya dibadan jalan milik pemerintah. Namun sekali lagi, posisi kami Satpol PP adalah melakukan penegakkan perda nomor 10 tahun 2016 tentang penataan pembinaan Pedagang Kaki Lima dan atas permintaan bantuan dari pihak Disdagperin guna membantu kelancaran dari relokasi para pedagang,”terangnya.

Kedepanya, sambung Marko, akan dilaksanakan pengamanan lokasi secara reguler dengan membuat pos pengamanan yang personil nya dari gabungan tim interdis yakni Polsek Sekayu, Koramil Sekayu dan Pol PP Muba.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE