ISI

POLSEK DEMPO TENGAH AMANKAN DUA PELAKU CURANMOR


20-February-2021, 15:01


PAGAR ALAM, SO – Lin Parlinda Binti Supan Harto (36tahun) yang merupakan warga Sukajadi Kecamatan Dempo Tengah akhirnya bisa tersenyum, pasalnya sepeda motornya yang hilang di Desa Sukajadi Dempo tengah Jalan Lintas Pagar Alam – Lahat beberapa Minggu lalu sekarang sudah berada Polsek Dempo Tengah, Sabtu (20/2).

Dihimpun melalui siaran pers Humas Polres Pagar alam, Berdasarkan Laporan Polisi LP / B – 01 / I / 2021/ Sumsel / Res P.Alam/ Sek Dempo Tengah, Hari Kamis Tanggal 21 Januari 2021 a.n pelapor Saudari Lin Parlinda dilakukan proses penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan kemudian Polsek Dempo Tengah bersama Team unit PidumRes Pga, Polsek Pagar Alam Utara, Polsek Pagar Alam Selatan dan Polsek Dempo Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor.

Kronologis penangkapan, Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 16.00 wib, Kapolsek Dempo Tengah bersama Tim Gabungan Polres Pagar Alam Berantas Pencurian (Respa Berlari) melaksanakan penangkapan terhadap pelaku di Gudang Kandang ayam Desa Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara A.n GETRA AFRIKO (22) yang merupakan warga Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Setelah melakukan penangkapan tersangka GETRA kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan pelaku lain yaitu HARISMAN ANUGRAH Bin AGUS MANTO (22) dan dilakukan penangkapan terhadap Warga Kota Raya Lembak Pajar Bulan tersebut di Kedai Nongkrong Alun-alun Utara Kota Pagar Alam.

Menurut keterangan 2 (dua) orang pengangguran ini bahwa sepeda motor telah dijual di Bandar Agung Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat lawang, setelah mengetahui lokasi barang bukti Kapolsek Dempo Tengah beserta anggota gabungan berangkat mengambil barang bukti ke lokasi Bandar Agung Kecamatan Pendopo.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, S.IK, MH melalui Kapolsek Dempo Tengah IPTU Ramsi,SH mengatakan, Dua orang pelaku curanmor berikut barang buktinya yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat dengan nopol BD 3985 GJ, dan 1 lembar STNK serta 1 Buku BPKB sekarang telah kami amankan di Polsek Dempo Tengah.

“Untuk Pasal yang dikenakan kepada pelaku, kami akan jerat Pasal 363 Kuh Pidana pencurian Dengan Pemberatan, ancaman hukumannya 7 Tahun Penjara ” pungkas Kapolsek Dempo Tengah IPTU Ramsi.(SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

MUBA - 17-April-2024, 21:19

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu 

PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48

HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI 

BANYU ASIN 17-April-2024, 14:20

HUT BANYUASIN KE 22 BERIKESAN KEMASYARAKAT 

MUBA - 16-April-2024, 20:34

Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel 2024 

LAHAT - 16-April-2024, 19:31

Pj Bupati Lahat Gelar Apel Sekaligus Halal Bihalal Bersama ASN 

LAHAT - 16-April-2024, 19:03

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Halal Bihalal

BANYU ASIN 16-April-2024, 17:40

PJ BUPATI BANYUASIN SIDAK DI INSTANSI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE