ISI

KPH X DEMPO : PAGAR ALAM NIHIL LAPORAN PERBURUAN HEWAN LANGKA


19-February-2021, 11:28


PAGARALAM, SO – Polres Pagar Alam mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada laporan ataupun temuan adanya kasus perdangangan (jual-beli) hewan langka atau hewan yang dilindungi di wilayah hukum Kota Pagar Alam.Hal ini diungkapkan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Reskrim Polres Kota Pagar Alam IPDA Eka Herli saat ditemui D di ruang kerjanya, Jum’at (19/2).

Dirinya tak menampik, jika memang ada beberapa jenis hewan langka yang dulunya sempat menjadi pembicaraan yang menarik lantaran memiliki harga jual yang cukup tinggi sehingga memicu terjadinya perburuan liar terhadap jenis hewan-hewan yang dilindungi tersebut.

“Contohnya teringgiling,yang dulu kulitnya sampai berharga jutaan rupiah, dulu memang ada perburuan hewan langka ini,” Kata dia.

Dikatakan IPDA Eka, Untuk saat ini Pihkanya belum menemukan atau menerima laporan adanya aksi jual beli segala macam hewan langka ini,dan kalaupun ada,jelas ada Undang-undang yang mengatur serta ada sanksi pidana baik itu penjual maupun penadah atau pembeli.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang berkompeten dalam hal ini adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),karena Polres hanya menindak jika ada laporan,namun bisa menindak langsung jika kedapatan melakukan jual beli hewan langka tersebut.

“Artinya kita bisa menindak tanpa harus ada delik aduan jika memang itu ada di wilayah hukum Kota Pagar Alam,”tukasnya.

IPDA Eka Menambahkan, begitu juga dengan hewan langka yang dirumahkan atau dipelihara,harus mengantongi izin dari BKSDA dan izin itu juga diteruskan ke Polres Pagar Alam.

“Jadi kalau hewan itu sudah ada izin dari pihak yang berkompeten ada semacam sertifikat yang dipegang oleh pemilik atau pemelihara,”ujarnya.

Sementara Kepala UPTD KPH X Dempo Herry Mulyono menambahkan,apapun namanya hewan atau binatang yang ada didalam kawasan hutan lindung (Hutlin) semuanya termasuk hewan yang dilindungi. jika terjadi adanya perburuan didalam kawasan hutlin baik itu burung atau sejenis lainya tetap tidak diperkenankan sesuai dengan Undang-undang BKSD nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

“Dan kita bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika memang ada yang kedapatan melakukan perburuan didalan kawasan Hutlin,”tegas Herry.

Herry menuturkan, Untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan bebas hewan-hewan dilindungi ini,pihaknya selalu memaksimalkan personel seperti Polisi Hutan (Polhut) untuk mencegah adanya aksi perburuan di hutan lindung termasuk dititik rawan terjadinya aksi perburuan seperti di kawasan kampung IV Gunung Dempo.

“Kalau memang ada dan tidak bisa lagi diberikan teguran maka kita bisa menindak langsung sesuai dengan SOP,”pungkas dia. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE