ISI

PELANGGAR PERBUP COVID DI KENAKAN DENDA DAN DICABUT IZIN USAHA


17-September-2020, 18:45


BANYUASIN, SO — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) nomor 179 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19. Sosialisasi ini berlangsung di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (17/9/2020).

Dalam Perbup tersebut, seluruh masyarakat di Kabupaten Banyuasin diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.

Bahkan, para pelanggar Perbup bisa terancam dikenakan denda Rp 100.000 serta pencabutan izin bagi badan usaha.

“Sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial hingga denda administratif sebesar Rp. 100.000 yang disetorkan pada rekening kas umum daerah. Kemudian untuk pelaku usaha berupa teguran lisan atau tertulis, denda administratif sebesar Rp. 200.000, penghentian sementara operasional, hingga pencabutan izin usaha”, jelas Bupati H. Askolani.

Bupati yang tanggal 18 besok 2 tahun memimpin Banyuasin ini menambahkan Perbup No. 179 tahun 2020 dimaksudkan sebagai langkah untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan dipatuhi oleh semua pihak. Dan sebagai landasan hukum dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Mari sama-sama dukung, kerjasama sangat dibutuhkan. Kita Forkompinda, telah berupaya untuk memberikan yang terbaik. Namun jika hal tersebut tidak didukung oleh masyarakat, maka kebijakan itu akan sia-sia. Mari kita bersama-sama putus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Turut hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Banyuasin, serta diikuti seluruh Camat Kabupaten Banyuasin melalui Video Conference”(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE