ISI
Bupati Muba Keluarkan Perbup Nomor 67 Tahun 2020
14-September-2020, 18:43
MUBA, SO – Memaksimalkan pencegahan dan penanganan penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus melakukan sosialisasi hingga memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Seperti yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, kali ini Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Muba.
“Perbup ini sudah berlaku sejak 24 Agustus lalu, namun sekarang kita tetap melakukan sosialisasi ke lapangan agar mengetahui sanksi-sanksi yang diberlakukan kalau tidak mentaati aturan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, sanksi bagi pelanggar pun beragam yang berlaku bagi Setiap Orang atau Badan Usaha, Pelaku Usaha, Penyelenggara Usaha yang tidak melaksanakan kewajiban Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 di Kabupaten Muba akan dikenakan sanksi.
“Sanksi Administrasi terhadap perorangan: teguran lisan; dan kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) per orang,” terang Apriyadi.
Kemudian, sanksi Administrasi terhadap Badan Usaha, Pelaku Usaha, Penyelenggara Usaha: teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha mikro sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah); teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha kecil sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah); teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha besar sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah);
“Lalu, penutupan sementara tempat usaha bagi penyelenggaraan usaha; dan pencabutan sementara izin usaha bagi penyelenggara usaha. Denda sebagaimana dimaksud dalam disetor ke Kas Daerah,” ulasnya.
Lanjutnya, peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID- 19 di Kabupaten Muba, sesuai protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.
Sementara, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menerangkan bahwa peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit COVID-19 di Kabupaten Muba, mendorong warga masyarakat mematuhi penerapan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten.
“Menegakkan Disiplin Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di tengah Pandemi COVID-19 di Kabupaten dan mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Dodi Reza.
Dodi mengingatkan, agar kiranya seluruh warga masyarakat Muba mematuhi aturan tersebut. “Mari kita patuhi bersama, demi meminimalisir potensi penularan wabah COVID-19 di kabupaten yang kita cintai ini,” ayo Pake masker Jaga Jarak dan Sering Cuci Tangan Pake sabun dan air mengalir pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK dalam kesempatan ini mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi tersebut dilakukan dengan secara mobile (menghimbau, mendesiplinkan masyarakat yang lalai tidak mematuhi peraturan Kesehatan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker).
Dan sosialisasi Pergub dan perbup Nomor 67 Tahun 2020 tersebut akan terus di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19.
“Hari ini kita memang melaksanakan Operasi Yustisi yang mana operasi ini ada 13 protokol kesehatan yang harus kita disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh kabupaten kota, hari ini melakukan Operasi Yustisi ini, untuk mendesiplinkan masyarakat kita khususnya masyarakat kota Sekayu, berkaitan Pergub yang sudah di keluarkan Bapak Gubernur Sumsel dan juga Perbup Nomor 67 Tahun 2020 yang dikeluarkan Bupati Muba. Semua ini untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Muba,”ungkapnya.
Senada, Dandim 0401 Muba Letkol ARH Faris Kurniawan SST MT, dalam kesempatan ini menyatakan bahwa TNI juga akan terus menggelorakan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat sampai ke pelosok pelosok desa di dalam wilayah kabupaten Muba.
“Untuk menekan COVID-19, kami dari TNI Polri akan terus mensupport, dan siap bersinergi dengan pemerintah bergerak mensosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 kepada masyarakat. Harapan kita penyebaran COVID-19 ini dapat kita tekan dan diminimalisir dengan baik dan cepat,”ungkapnya.
Kasat Pol PP Haryandi Karim SE MSi pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi Perbup 67 Tahun 2020 dan nantinya sanksi serta tindakan tegas akan diberlakukan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu sanksi sosial ini berupa teguran secara humanis dan sanksi administrasi
“Sekarang kita lakukan sosialisasi dulu dan kita lihat selama seminggu kedepan. Kita juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 .Kita juga tidak menentukan jam untuk melakukan operasi masker ini, dan kita akan melihat situasi dan kondisi dimana ada kerumunan yang jelas kita akan berikan sanksi apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 29-March-2024, 03:14
Kawan Jurnalis Muara Enim Gelar Silaturrahmi Di Bulan Ramadhan Bersama Anak Panti dan Kaum Duafa
Muara Enim – Perlu di acungi jempol atas kepedulian yang dilakukan oleh Team Kawan Jurnalis (K
-
PAGAR ALAM - 28-March-2024, 23:49
BERSAMA POLRI PJ.SEKDA PAGAR ALAM PANTAU PENDISTRIBUSIAN GAS LPG
PAGAR ALAM – Bersama Polri, Kejaksaan dan perwakilan PT.Pertamina Pj.Sekretaris Daerah Rano Fa
-
MUBA - 28-March-2024, 23:47
Semarak, Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Bersama Masyarakat Muba
MUBA, SO – Tepat di hari ke 17 bulan suci Ramadan, Masyarakat Musi Banyuasin antusias hadir me
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 26-March-2024, 12:54
Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu
LAHAT - 26-March-2024, 01:16
Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat
MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39
Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api
LAHAT - 25-March-2024, 21:31
Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim
BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39
RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023
MUBA - 25-March-2024, 19:38
Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029
MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24
Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram
PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05
Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector
PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04
Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector
PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15
Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana
MUBA - 25-March-2024, 14:34
Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS
PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32
Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai
OKU - 25-March-2024, 14:27
Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.
MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04
Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar
LAHAT - 24-March-2024, 23:28
PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024
LAHAT - 24-March-2024, 22:05
PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA
LAHAT - 24-March-2024, 21:34
Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar
PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32
Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO
PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08
Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel
MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12
Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah
BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59
WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS
LAHAT - 23-March-2024, 20:38
Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim
LAHAT - 23-March-2024, 20:03
DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024
OKU - 23-March-2024, 17:46
Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II
LAHAT - 23-March-2024, 17:46
Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E