ISI

Ketua DPRD OKU Tanda Tangani Hasil Raperda Tahap Satu


11-September-2020, 22:44


OKU – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2020 Dalam Rangka Pengesahan Raperda Kabupaten OKU Tahun 2020, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/09/2020).

Rapat dipimpin ketua DPRD Ir. H. Marjito Bachri. Rapat ini untuk penyampaian laporan hasil rapat Pansus DPRD membahas dan meneliti 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.

Berikut laporan Pansus tentang 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.
Di mulai Pansus I dengan juru bicara Yopi Sahrudin, S.Sos. membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pasar Kabupaten OKU menjadi Perusahaan umum daerah pasar Kabupaten OKU.
Raperda tentang pembentukan desa Kemilau Baru kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Sedangkan Pansus II dengan juru bicara Naproni, S.T., M.Kom. membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minun Kabupaten OKU menjadi Perusahaan umum daerah air minun Tirta Raja, belum disetujui akan dibahas pada Raperda tahap kedua.

Selain itu juga pembahasan Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Baturaja Multi Gemilang menjadi Perusahaan umum daerah Baturaja Multi Gemilang.

Terakhir, Pansus III dengan juru bicara Asmunandar membahas Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT. BPR Baturaja Kabupaten OKU menjadi PT. BPR Baturaja. Pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan olahraga.

Agenda selanjutnya hasil Raperda tahap satu ini ditandatangani oleh Ketua DPRD, disaksikan oleh Bupati dan unsur Forkopimda.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengucapkan terima kasih kepada Pansus dan anggota DPRD yang telah menyampaikan 6 Raperda Kabupaten OKU tahap satu tahun 2020.

Mengenai satu Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Kabupaten OKU menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirta Raja akan dibahas pada Raperda tahap kedua oleh DPRD Kabupaten OKU.

Terhadap lima Raperda yang telah disetujui, maka Pemerintah Daerah akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani keputusan DPRD.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan klarifikasi dan untuk mendapatkan nomor register Peraturan Daerah.

Untuk satu Raperda yang akan dibahas lebih lanjut pada Raperda kedua, Pemda berharap Raperda tersebut akan dapat disetujui untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Hadir pada acara ini Forkopimda, Anggota DPRD OKU, Sekwan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD, dan Undangan lainnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2024, 12:54

Memalukan,Mantan Angota DPRD Muba Serang Panwascam dan Komisioner Bawaslu 

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE