ISI

Banggar Setujui Raperda APBD-P Kabupaten Muba Muba TA 2020


27-July-2020, 18:18


MUBA, SO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020, dilanjutkan pembahasannya, sehingga dapat disetujui menjadi Perda.

Dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar A Rahman Senen pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-22 , dimana, Banggar bersama- sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menindaklanjuti dan membahas hasil pembahasan Komisi-Komisi dengan mitra kerjanya.

Dari hasil pembahasan tersebut, sebut Senen, Banggar akhirnya menyetujui angka Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan sebagai berikut :

Pendapatan, Semula sebesar Rp 3,135 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3, 053 triliun lebih. Untuk Belanja, Semula sebesar Rp 3, 280 triliun lebih, setelah mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 3, 728 triliun lebih. Sedangkan
Pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan semula Rp 330 milyar bertambah menjadi Rp 879 milyar lebih. Kemudian untuk Pengeluaran pembiayaan semula Rp 185 milyar lebih bertambah menjadi Rp 204 milyar.

“Demikian kami sampaikan pendapat dan saran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Muba serta dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri,” sebut Senen dalam menyampaikan Laporan Banggar.

Pada kesempatan tersebut Juru bicara Banggar juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk Pemkab Muba, diantaranya, agar target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD merupakan target minimal yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah. Kemudian Pemkab Muba diharapkan selalu berkomitmen dalam menata belanja yang berkaitan langsung dengab pelayanan publik.

“Kami merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan program kegiatan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Selain itu kami meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD-P Kabupaten Muba TA 2020 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran dan tepat waktu,”bebernya.

Sesuai dengan mekanisme yang ada, usai disetujui oleh Banggar, selanjutnya pembahasan Raperda APBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggran 2020 tersebut akan dibahas pada tingkat Fraksi-Fraksi dan akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Sugondo SH ini, dihadiri Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Segenap Forkompinda, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemkab Muba, digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/7/2020).(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 6-June-2023, 15:35

Minta JCH asal Muba Fokus Ibadah, Jangan Pikirkan Oleh-oleh 

LAHAT - 5-June-2023, 21:34

Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang 

LAHAT - 5-June-2023, 21:04

Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13 

MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38

Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim

MUBA - 5-June-2023, 18:42

Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023 

LAHAT - 5-June-2023, 18:41

DPRD Lahat Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022 

MUBA - 5-June-2023, 18:40

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba 

OKU - 5-June-2023, 18:39

Akibat Pegang Payudara Sembarangan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum

MUARA ENIM - 5-June-2023, 15:34

Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Berhasil Amankan Pelaku Curat

MUBA - 5-June-2023, 14:55

Pj Bupati Apriyadi Gandeng Perusahaan Perkebunan dan YCP 

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti

MUBA - 5-June-2023, 13:13

Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila 

LAHAT - 4-June-2023, 18:45

Team EO Jalan Santai HUT Lahat, Akui Penarikan Motor Untuk Pengurusan Administrasi BPKB

LAHAT - 4-June-2023, 17:06

LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X