ISI
Terkait Diduga adanya Penyelewangan Dana Desa 2018, Kades Pagar Jati Bantah
18-July-2020, 18:01

Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kepala Desa (Kades) Pagar Jati Helmi mengklarifikasi dan membantah terkait pemberitaan beberapa media yang terbit beberapa hari lalu terkait Ada dugaan kuat bahwa oknum Kepala Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim diduga melakukan penyelewengkan dana desa terutama pada tahun anggaran 2018.
Diketahui berdasarkan isi pemberitaan yang di disampaikan pada hari kamis (16/7) oleh Dirwanto salah satu mengatasnamakan aktivis pemantau pembangunan kab muara enim, . mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat bahwa disinyalir ada hal yang berbau tidak beres terhadap pelaksanaan dana desa di Desa Pagar Jati, Dirwanto pun sudah memasukan laporan pada tanggal 7 Juli 2020 Lalu. Sabtu (18/7).
Dirwanto mengatakan bahwa Ada beberapa Poin anggaran keuangan yang diduga diselewengkan diantaranya sebagai berikut ; “Kegiatan Operasional BPD, belanja barang dan jasa, kegiatan penetapan dan penegasan batas desa, belanja Koran desa, biaya operasional tim karhutla, kegiatan pembangunan pengembangan usaha ekonomi produktif, kegiatan pembinaan karang taruna, peningkatan kapasitas profil desa, peningkatan kapasitas pengelolaan asset desa, belanja honorarium jaga malam, kegiatan operasional perpustakaan desa, belanja buku perpustakaan desa dan belanja lemari buku.
Selanjutnyan Pembangunan balai serbaguna Desa Pagar Jati dimaksud diduga tanpa persetujuan masyarakat, juga telah menyerobot tanah hak milik SD Negeri 6 Pagar Jati Kecamatan Benakat dan yang anehnya lagi disinyalir tanda Tangan masyarakat untuk Persetujuan pembangunan balaidesa tersebut telah dipalsukan oleh Oknum kepala Desa Pagar Jati ” Terang Dirmanto
Setelah mengetahui ada nya pemberitaan tersebut Kepala Desa Pagar Jati Helmi mengklarifikasi dan membantah apa yang sudah dikabarkan tersebut tidak benar.
“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan salah satu aktivis yang sudah memberikan kritik dan teguran kepada saya, namun apa yang disampaikan tersebut tidakla benar dan seharusnya dikonfirmasi dahulu ke saya dan kita duduk bersama untuk membahas nya, tapi tak apalah karna apa yang di sampaikan itu bagi saya merupakan bentuk kepedulian nya kepada perkembangan Desa Pagar Jati, “Ucap Helmi saat dibincangi awak media melalui Via Tlp.
Selain itu, Helmi menjelaskan bahwa semua tuduhan itu harus berdasarkan data yang konkrit dan untuk data itu ada lengkap dengan dirinya dan apabila memang diperlukan maka alangka baiknya siapapun itu dengan didampingi pihak yang berwenang maka saya siap perlihatkan semua data atau arsip pengelolahan anggaran di tahun 2018 dan itu sudah tutup buku karna sudah klir karna sudah di periksa dan diterima oleh pihak tim dari kecamatan dan tim Inspektorat pada tahun 2019 yang lalu.
Selanjutnya mengenai masyarakat tidak setuju dan katanya tanda tangan masyarakat yang dipalsukan untuk pembangunan yang sebenar nya nama bangunan itu bukan bangunan gedung serba guna melainkan gedung sarana olahraga, helmi pun menjawab bahwa tuduhan itu tidak benar apa lagi kata si pengadu tanah tersebut menyerobot tanah sekolah SDN 6 pagar Jati.
“Mengenai gedung sarana olahraga atau dengan kata lain yang dibuat dikabarkan beberapa media itu yang mengatakan gudung serbaguna menyerobot tanah sekolah dinas pendidikan, itu tanah hibah dari Desa memang se luas 1 hektar, tapi kemarin itu aku konfirmasi kepemda bagian aset, jadi kantor kepala Desa kitatu dulu nya termaksud dihibahkan tanahtu tapi sebelum aku jadi kades dan aku bertanya kalo dak boleh jadi bagaimana itu, dan saya mengatakan jalan tengah depan kantor kades itu termasuk juga, dan akhirnya bagian aset membuka sertifikat yang jelas kata orang aset bangunan itu jangan tumpang tindih.
Jadi, kalau masalah untuk bangunan ini kalo masuk dalam aset pemda memang dak boleh dan alhamdulillah setelah pihak pemda memperlihatkan sertifikat itu, lalu saya foto copy, didalam isi sertifikat itu tanah itu seluas 4200m2 la sudah dipakai dan sudah di pagar oleh pihak dinas pendidikan, jadi apa yang ada di pemberitaan itu tidak benar.
Sudah itu yang katanya masyarakat tidak setuju adanya pembangunan itu, kira kira masyarakat yang mana, kalo menurut saya yang namanya pemimpin ya sah sah saja kalo.ada yang tidak setuju tapi saya kira banyakla yang setuju, karna dengan adanya gedung sarana olahraga itu banyak manfaat nya dan itu sudah dirasakan oleh masyarakat karna bisa juga dijadikan sepeti gedung serbaguna seperti acara hajatan, pernikahan, rapat dan lain nya, pokok nya semacam Multi Guna yang kami persembahkan hanya untuk masyarakat, dan sarana itu salah satu pengembangan ekonomi produktif, kan kita bisa tawarkan ke masyarakat yang akan mengadakan hajatan, nah hasil itu bisa untuk pemasukan PAD desa.
Jadi apa yang di sampaikan melalui pemberitaan beberapa hari yang lalu, saya nyatakan itu tidak benar, dan untuk yang lain lain yang dituduhkan itu silakan di cek fisik nya karna saya punya data dan bukti jelas, dan saya siap untuk di periksa lagi, terpenting saya tegaskan bahwa amanah yang saya jalankan ini semata mata untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, niat saya ingin membangun Desa, “Ungkap Helmi
Sementara itu ketika awak media meminta informasi terkait kabar tersebut kepada Camat Benakat Faisal Al Akhmed S Stp Msi melalui Via tlp nya, dirinya mengatakan bahwa tuduhan yang dilemparkan ke Kades Pagar Jati itu tidak benar, karna di tahun 2019 dirinya yang terangkum dari tim kecamatan sudah memeriksa hasil akhir kegiatan pembangunan dan dirinya pun mengabarkan bahwa sebelum nya masalah ini sudah pernah ada pengaduan yan sama terhadap gedung sarana olah raga tersebut.
“Waktu itu kami dari tim kecamatan dan bahkan dari tim Inspektorat sudah memeriksa semua kegiatan Desa yang dituduhkan oleh salah satu aktivis ke Kades, jadi katanya nyerobot lahan SD itu tidak benar, karna lokasi itu sudah pernah kami kroscek, sertifikat nya ada di BPKAD, jadi tanah yang dibangun sarana olahraga itu murni tanah desa dan tidak memakan tanah lahan SDN 6, dan bukti sertifikat itu sudah di foto copy oleh kades.
Jadi, untuk lahan lokasi pembangunan sarana olahraga sudah kita pastikan tidak mengambil lahan sekolah/lahan aset diknas, “Tegas nya sembari mengahiri perbincangan. (Ali).
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:34
Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Lahat, telah dilaksanakan
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:04
Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Kabar gembira mulai Bupati Lahat, Wabup Lahat, aparatur
-
MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38
Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim
Muara Enim – Tim Keluarga berjuluk Basah Kering ternyata terus melakukan sosialisasi melalui p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07
Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi
MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40
HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI
OKU - 30-May-2023, 22:29
Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I
LAHAT - 30-May-2023, 21:23
Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok
OKU - 30-May-2023, 20:55
Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik
LAHAT - 30-May-2023, 17:43
Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor
JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54
Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD
MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06
Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi
MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29
Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
PALI - 29-May-2023, 19:33
ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD
LAHAT - 29-May-2023, 19:12
Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E