ISI

DAMINA MENGGUGAT, HARTA WARIS BERDAMPAK PROSES HUKUM


17-July-2020, 18:27


BANYUASIN,SO – permasalahan tanah yang disengketakan di pengdilan kamis (16/7/20) tanah waris, lebih kurang seluasnya 1,2 hektar. Setelah dihibahkan kepada ahli waris. Sisa tanah itulah yang menjadi perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sukajadi Banyuasin.jum’at(17.7/20)

Menurut kuasa hukumnya Ahmad Azhari selaku penggugat didampingi anak-Anak Hj. Damina menyampaikan, permasalahan itu muncul karena ibunya menjual tanah itu kepada cucunya Angga senilai Rp. 100 juta, kemudian sebulan sesudah itu dijual angga ke orang lain yang diperkirakan senilai Rp. 550 juta.

“Dari situlah muncul kecurigaan kami, tanah itu dijual oleh ibu kami, tanpa memberitahukan kepada anak-anak yang lain. Terkesan ada rekayasa atau modus dari Angga yang ingin menguasai tanah tersebut. Oleh karena itulah perkara ini naik ke meja hijau. Untuk mengembalikan tanah itu ke ahli waris, ” kata dia.

Jika memang ingin dijual semestinya, ada kesepakatan terlebih dahulu kepada anak-anaknya. Sebab itu adalah harta warisan. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Angga sebagai Cucu atau Pembeli tanah tersebut.

“Kami minta ibu kami dipulangkan ke rumah kami, kami siap untuk merawatnya. Karena kami adalah anak kandungnya. Dan bukan kami semata-mata untuk menguasai lahan itu, akan tetapi kami ingin menyelamatkan ibu dan harta warisan itu dari Angga yang tinggal di Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III,” ucapnya.

Sebenarnya lahan itu 2 hektar, Lima anak sudah dihibahkan tanah seluas 17×50 MP. Untuk 4 anak perempuan sedangkan Ayah Angga (Abdul Gani alm) mendapat dua kali lipat yaitu seluas 34 x 50 MP. Nan sisa dari tanah itulah yang diperkarakan.

Saat ini perkara masih di proses dan minggu depan akan dilanjutkan kembali sidangnya. Untuk mencari solusi terbaiknya.

Perlu diketahui, Hj Damina memiliki Suami bernama Aflaha Kazim (alm) dan memiliki 5 orang anak. Pertama, Hera Wati, Kedua Abdul Gani (alm) yaitu bapak Julian Angga, Ketiga Nila Katrina, Keempat Hj. Afrillina dan Kelima Dewi.

“Antara Aflaha Kazim dan Hj Damina telah bercerai, kemudian Kazim meninggal, dan menitipkan kepada Herawati 3 Surat Tanah. Lalu dilaporkan penggelapan sehingga surat Tanah dikembalikan kepada Hj. Darmina. Lalu tidak lama dari itu ternyata tanah itu dibeli Angga dan dijual dengan orang lain,” pungkas dia”(Dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-June-2023, 21:04

Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13 

MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38

Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim

MUBA - 5-June-2023, 18:42

Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023 

LAHAT - 5-June-2023, 18:41

DPRD Lahat Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022 

MUBA - 5-June-2023, 18:40

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba 

OKU - 5-June-2023, 18:39

Akibat Pegang Payudara Sembarangan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum

MUARA ENIM - 5-June-2023, 15:34

Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Berhasil Amankan Pelaku Curat

MUBA - 5-June-2023, 14:55

Pj Bupati Apriyadi Gandeng Perusahaan Perkebunan dan YCP 

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti

MUBA - 5-June-2023, 13:13

Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila 

LAHAT - 4-June-2023, 18:45

Team EO Jalan Santai HUT Lahat, Akui Penarikan Motor Untuk Pengurusan Administrasi BPKB

LAHAT - 4-June-2023, 17:06

LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X