ISI

Dinas Perikanan Muba Berhasil Ajukan Konversi BBM ke Gas Bagi Nelayan

Kementerian ESDM Lakukan Verifikasi

9-July-2020, 18:57


MUBA, SO – Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat di kabupaten Muba merupakan prioritas dan komitmen Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin sebagai kepala daerah di kabupaten Muba.

Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perikanan Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) Bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.

Sehingga ratusan nelayan Kabupaten Musi Banyuasin diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Verifikasi itu bagian dari program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

“Kita mulai melakukan verifikasi nelayan di Muba, apakah sesuai atau tidak dengan data yang disampaikan Dinas Perikanan Muba,” ujar anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi, Kamis (9/7/2020).

Dikatakan Lewi, verifikasi ini berkat kerja cepat dan tanggap dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan sehingga bisa langsung diajukan untuk diikutsertakan dalam program konversi BBM ke BBG. Dimana nelayan yang nantinya mendapat bantuan harus memenuhi syarat.

Adapun syarat nelayan penerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

“Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran,” jelas dia.

Adapun bantuan bersifat gratis kepada nelayanan ini berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.

“Tahun ini (2020) ada 25.000 paket bantuan mesin konversi yang diberikan untuk seluruh nelayan di Indonesia. Muba kita belum tahu berapa banyak nelayan yang menerima karena masih verifikasi,” beber dia.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy, mengatakan, adanya bantuan ini merupakan dorongan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang sebelumnya mendapatkan tawaran dari Kementerian ESDM terkait bantuan konversi BBM ke BBG untuk nelayan.

“Atas inisiasi Bapak Bupati itulah kita langsung menyampaikan data usulan calon penerima ke Kementerian ESDM berupa data nelayan dan data kapal, baik itu merk mesin, type mesin kurang dari 7,5 Hp, daya mesin, jenis bahan bakar, dan jenis alat tangkap sesuai dengan format,” terang dia. Seraya menambahkan pihaknya mengajukan data 505 nelayan.

Dengan adanya konversi ini, sambung dia, dipastikan adanya penghematan anggaran yang dikeluarkan nelayanan dengan hitungan jika menggunakan bahan bakar bensin dengan harga jual Rp6.500 per liter estimasi penggunaan 5 liter perhari, maka setiap bulannya anggaran yang dikeluarkan nelayan sebanyak Rp 975.000.

“Sedangkan jika menggunakan LPG dengan harga Rp18.000 per 3 Kg estimasi kebutuhan 1,2 Kg perhari, maka anggaran perbulan yang dikeluarkan sebesar Rp 240.000. Dengan begitu, nelayan dapat menghemat Rp 735.000 setiao bulannya,” tandas dia.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 6-June-2023, 15:35

Minta JCH asal Muba Fokus Ibadah, Jangan Pikirkan Oleh-oleh 

LAHAT - 5-June-2023, 21:34

Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang 

LAHAT - 5-June-2023, 21:04

Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13 

MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38

Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim

MUBA - 5-June-2023, 18:42

Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023 

LAHAT - 5-June-2023, 18:41

DPRD Lahat Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022 

MUBA - 5-June-2023, 18:40

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba 

OKU - 5-June-2023, 18:39

Akibat Pegang Payudara Sembarangan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum

MUARA ENIM - 5-June-2023, 15:34

Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Berhasil Amankan Pelaku Curat

MUBA - 5-June-2023, 14:55

Pj Bupati Apriyadi Gandeng Perusahaan Perkebunan dan YCP 

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti

MUBA - 5-June-2023, 13:13

Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila 

LAHAT - 4-June-2023, 18:45

Team EO Jalan Santai HUT Lahat, Akui Penarikan Motor Untuk Pengurusan Administrasi BPKB

LAHAT - 4-June-2023, 17:06

LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X