ISI

Pria 58 Tahun di Lubuklinggau Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Mengaku Tidak Memaksa


7-July-2020, 14:21


EM, warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, mengalami trauma mendalam.

Kesucian gadis berusia 17 tahun ini direnggut ayah tirinya berinisial Ms (58 tahun).

Akibat kejadian itu saat ini EM hamil enam bulan.

Saat ini Ms telah ditangkap polisi setelah diamankan tim Macan Polres Lubuklinggau di rumahnya beberapa waktu lalu.

Dihadapan polisi, Ms mengaku telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali saat istrinya pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat tetangganya.

“Saya cabuli sejak Januari, terakhir saya cabuli sebelum puasa (bulan Ramadan), sehabis itu tidak pernah lagi pak,” ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Selasa (7/7/2020).

Ia mengaku, tidak melakukan pemaksaan kepada anak tirinya itu melainkan setiap pencabulan yang dilakukannya didasari atas suka sama suka.

Ia menceritakan, kejadian pertama kali bermula saat ia melihat anak tirinya tengah tidur-tiduran di depan TV sambil mengenakan celana pendek seketika itu nafsunya langsung memuncak.

“Awalnya memang tidak mau akhirnya karena saya bujuk dia (korban) mau berhubungan badan, sampai dengan seterusnya, kadang tiga minggu sekali saat rumahnya sepi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, aksinya terungkap setelah kakak korban menyuruh EM pulang ke Lubuklinggau.

Saat pulang ke Lubuklinggau betapa terkejutnya karena melihat adiknya hamil.

“Saat itu kami pulang ke Lubuklinggau dari Lampung, setelah pulang di laporkan polisi, padahal kami suka sama suka,” terangnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa didampingi Kasatreskrim AKP Alex Andriyan menyampaikan, kasus pencabulan di Kota Lubuklinggau saat ini cukup tinggi bahkan dalam satu bulan bisa mencapai 5-6 kali laporan Polisi.

“Kita bayangkan jika 5-6 dalam waktu satu tahun artinya cukup banyak. Saya mengimbau kepada orang tua, karena kasus pencabulan ini banyak menimpa anak,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua untuk sama-sama menjaga putra dan putrinya terutama anak-anak dibawah umur termasuk banyak juga pelakunya dibawa umur.

“Cukup miris apa yang terjadi di Lubuklinggau, karena seminggu lalu ada anak usia 5 tahun, dan ada juga anak umur 16 tahun, mari kita sama-sama menjaga anak kita,” ungkapnya.

Ia juga meminta orang tua untuk lebih ketat saling mengawasi, jika ada anaknya tidak pulang, diharapkan orang tua untuk menanyakan bahkan sebisa mungkin kalau bisa dicari.

“Termasuk kasus penganiayaan yang sempat viral kemaren. Hanya gara-gara rebutan cowok usia mereka masih muda yakni SMP dan SMK. Saya akan koordinasi dengan pihak Pemkot untuk mengantisipasi ini” terangnya.

Ia juga menegaskan, kedepan para pelaku kejahatan ini akan terus di proses hukum.

Karena rata-rata kasus cabul ini hukumannya cukup berat ada yang di vonis 5 tahun bahkan ada yang 8 tahun.

“Dengan diekspos semacam ini membuat masyarakat sadar. Kami tidak main-main memberikan hukuman, saya tidak pandang bula melakukan penegakan hukum, saya tidak pandang bulu melakukan pengekan hukum,” paparnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X