ISI
Wabup Beni Hernedi Sampaikan KUPA dan PPASP TA 2020
6-July-2020, 17:24

MUBA, SO – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 17, Senin (06/07/2020) Ruang Rapat
Paripurna DPRD
Muba.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Beni Hernedi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya menjelaskan secara besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang di sertai proyeksi perubahan perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.
Lanjut Beni, sebagai proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
“Memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam Recana Kerja Pemerintah (RKP), prioritas dan program prioritas Provinsi Sumsel serta visi misi kepala daerah dalam RPJMD Kabupaten Muba periode 2017-2022. Maka anggaran 2020 difokuskan pada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun 2020, diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia, dan pemantapan repormasi birokasi. Keempat prioritas ini sejalan dengan visi misi Muba Maju berjaya 2022,”terangnya.
Sedangkan, rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 ini, sambung Beni Hernedi disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muba nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang didalamnya memuat tentang kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Secara garis besar, Beni Hernedi menerangkan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2020 secara garis besar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah pada perda APBD nomor 8btahun 2019 tentang APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3.135.512.719.200, mengalami penurunan setelah refocusing dan penyesuaian anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Muba Nomor 35 Tahun 2020 menjadi sebesar Rp. 2.634.085.737.800, atau berkurang Rp. 501.426.981.400,
Kemudian pada rancangan perubahan APBD Muba tahun 2020 ini, lanjut Beni pendapatan daerah mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.004.706.735.000, atau bertambah sebesar Rp. 370.620.997.200, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Kita simpulkan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muba tahun 2020 yaitu, anggaran pendapatan sebesar Rp 3.004.706.735.000,00, anggaran belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40, terakhir anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000,00, sehingga total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020,”tandasnya.
Terakhir Beni Hernedi mengharapkan rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.
“Diharapkan, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitupun Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba dapat disepakati dalam bentuk Nota kesepahaman bersama,”pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:34
Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Lahat, telah dilaksanakan
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:04
Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Kabar gembira mulai Bupati Lahat, Wabup Lahat, aparatur
-
MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38
Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim
Muara Enim – Tim Keluarga berjuluk Basah Kering ternyata terus melakukan sosialisasi melalui p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07
Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi
MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40
HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI
OKU - 30-May-2023, 22:29
Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I
LAHAT - 30-May-2023, 21:23
Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok
OKU - 30-May-2023, 20:55
Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik
LAHAT - 30-May-2023, 17:43
Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor
JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54
Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD
MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06
Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi
MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29
Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
PALI - 29-May-2023, 19:33
ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD
LAHAT - 29-May-2023, 19:12
Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E