ISI

Wabup Beni Hernedi Sampaikan KUPA dan PPASP TA 2020


6-July-2020, 17:24


MUBA, SO – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 17, Senin (06/07/2020) Ruang Rapat
Paripurna DPRD
Muba.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo tersebut, Beni Hernedi mengatakan bahwa nota pengantar tersebut pada dasarnya menjelaskan secara besar program program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang di sertai proyeksi perubahan perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

Lanjut Beni, sebagai proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta integrasi program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional dalam Recana Kerja Pemerintah (RKP), prioritas dan program prioritas Provinsi Sumsel serta visi misi kepala daerah dalam RPJMD Kabupaten Muba periode 2017-2022. Maka anggaran 2020 difokuskan pada 4 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun 2020, diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia, dan pemantapan repormasi birokasi. Keempat prioritas ini sejalan dengan visi misi Muba Maju berjaya 2022,”terangnya.

Sedangkan, rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 ini, sambung Beni Hernedi disampaikan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muba nomor 55 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang didalamnya memuat tentang kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan daerah, dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Secara garis besar, Beni Hernedi menerangkan perubahan anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2020 secara garis besar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah pada perda APBD nomor 8btahun 2019 tentang APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3.135.512.719.200, mengalami penurunan setelah refocusing dan penyesuaian anggaran berdasarkan Peraturan Bupati Muba Nomor 35 Tahun 2020 menjadi sebesar Rp. 2.634.085.737.800, atau berkurang Rp. 501.426.981.400,

Kemudian pada rancangan perubahan APBD Muba tahun 2020 ini, lanjut Beni pendapatan daerah mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.004.706.735.000, atau bertambah sebesar Rp. 370.620.997.200, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Kita simpulkan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muba tahun 2020 yaitu, anggaran pendapatan sebesar Rp 3.004.706.735.000,00, anggaran belanja sebesar Rp. 3.678.482.850.542,40, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 789.276.115.542,40, terakhir anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 115.500.000.000,00, sehingga total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40 bertambah Rp. 328.470.131.342,40 dari Perda APBD Nomor 8 Tahun 2019 atau bertambah Rp. 792.407.526.142,40 dari Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020,”tandasnya.

Terakhir Beni Hernedi mengharapkan rancangan KUPA PPAS-P Muba TA 2020 dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk disepakati bersama yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman.

“Diharapkan, agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama, begitupun Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Muba dapat disepakati dalam bentuk Nota kesepahaman bersama,”pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE