ISI

Tidak Puas Pelayanan Istri, Bapak Bejat di OKI Setubuhi 2 Anak Kandungnya Sejak Tahun 2016


3-July-2020, 20:38


Pria berinisial MI (41 tahun), yang diketahui warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diamankan polisi.

MI tega merudapaksa kedua anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 lalu.

Kedua anak kandungnya berusia 16 tahun dan adiknya berusia 14 tahun sudah beberapa kali dipaksa berhubungan badan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy menceritakan, kebiasaan tidak wajar pelaku kepada awak media saat press conference di aula Mapolres OKI, Jumat (3/7/2020) sore.

“Kejadian pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri bukan kali pertama, sejak tahun 2016 pelaku sudah melampiaskan nafsu bejatnya ke anak pertama,”

“Sedangkan anak keduanya dipaksa berhubungan layaknya suami istri pada tahun 2019 dan sempat dilakukan beberapa kali,” ucap Kapolres.

Dikatakan lebih lanjut, kejadian terakhir hingga korban memberanikan diri mengadukan kejadian tersebut, tanpa sepengetahuan pelaku.

“Kejadian terakhir, Kamis (28/5/2020) jam 18.00 wib, pelaku mengajak korban (anak kandung tersangka) pergi ke rumah temannya dengan alasan untuk mengambil mobil di rumah temannya.

“Kemudian korban menuruti ajakan pelaku dikarenakan takut, akibat sering melakukan kekerasan terhadap korban lalu pelaku bersama korban pergi dengan mengendarai sepeda motor
ke rumah teman pelaku,” jelasnya.

Setelah tiba di rumah temannya, MI tidak lama kemudian mengajak korban pulang dengan tetap mengendarai sepeda motornya.

“Selanjutnya di tengah perjalanan pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan kelapa sawit, lalu pelaku memberhentikan sepeda motornya ke sebuah pondok yang ada di tengah perkebunan tersebut untuk selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelas Kapolres.

Diketahui, MI kerap mengancam akan memukul bila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Masih kata AKBP Alamsyah, setelah pelaku dan korban sampai di rumahnya, tidak berselang lama korban memberanikan diri untuk melapor.

Korban yang menegetahui ayahnya (pelaku) sedang tidak berada di rumah, akhirnya mencoba melaporkan kejadian tersebut ke perangkat RT setempat

Setelah itu korban dibawa ketua RT ke Mapolsek Mesuji Raya untuk mengaduan kejadian tersebut.

Diketahui alasan pelaku hingga tega melakukan aksi bejatnya, akibat faktor ketidak puasan dengan pelayanan yang diberikan istri pelaku.

“Ketika ditanya alasan pelaku hingga tega menggauli kedua anaknya itu, karena istri sahnya tidak mampu melayani nafsunya,” tutur AKBP Alamsyah.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun denda Rp. 5 miliar ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku merupakan ayah kandungnya.

Juga Amankan Kakek Cabul

Bukan hanya MI, dalam rilisi hari ini juga dihadirkan Hm (64 tahun) warga Kecamatan Pedamaran, yang tega melampiaskan nafsu bejatnya ke anak dibawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku yang memiliki 3 anak dan 4 cucu ini, mengiming-imingi uang sebesar 15 ribu kepada korban S (10 tahun) dan mengajak ketempat sepi untuk kemudian melakukan aksi pencabulan.

Hm juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

“Saat hendak melakukan aksi pencabulan ke empat kalinya, pelaku lebih dulu dipergoki istrinya dan langsung saja dibawa warga ke Mapolsek Pedamaran,” tambahnya.

Disampaikannya pula, selama kurun waktu 6 bulan terakhir sudah terdapat 40 jenis laporan yang diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI.

“Pelecahan dan Asusila semakin meningkat, maka dari itu kedepan kami akan bekerja sama dengan pemerhati perempuan untuk mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak semakin banyak,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

LAHAT - 18-May-2023, 19:33

Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1

LAHAT - 18-May-2023, 18:30

Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X