ISI

Polsek Sekayu Tangkap Pencuri Kayu Palet Milik PT. Medco Energi


30-June-2020, 22:04


MUBA, SO – SUKAMTO SUMARDI (29) Seorang Sopir Truk Perusahaan yang merupakan Warga Talang Tumbur Kel. Talang Ubi Kec. Talang ubi barat Kab. Muba di amankan Polsek Sekayu Resor Muba terkait Pencurian dan Penggelapan yang dilakukan Nya. Sabtu (27/06/2020) sekira Pukul 10.45 Wib.

Ia ditangkap Aparat Kepolisian karena melakukan Perbuatan melawan hukum dengan melakukan Pencurian atau penggelapan 1 ( Satu ) buah ballvalve, 8 (delapan ) buah kayu palet (alas untuk pengaman barang) dengan ukuran 1m x 80cm milik Salah Satu Perusahaan Pt. Medco energi indonesia.

“Aksinya ini dilakukan tersangka sendiri, tersangka saat itu baru selesai mengantarkan barang ke dalam medco, namun setelah selesai dan hendak pulang, di pos pemeriksaan, tersangka ini menyisipkan barang untuk di jualnya”Ujar Kapolsek Sekayu IPTU ADE NURDIN, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.Ik saat di mintai konfirmasi melalui humas.

Lanjut dia, sekira Pukul 10.45 di PT. Medco Energi stasiun matra dusun IV Desa Lumpatan kec. Sekayu kab. Muba tersangka melakukan pencuri an atau penggelapan setelah melakukan pengiriman barang milik Pt. Medco energi kestasiun matra, saat digudang Pt. Medco tersangka yang saat itu selaku sopir pt. Mercusuar yang bertugas untuk mengantar barang milik pt. Medco energi. Kemudian, saat hendak keluar tersangka sudah menyimpan satu buah ball valve milik pt.medco dengan menutupinya menggunakan alas barang yang terbuat dari kayu atau kayu palet. Dengan santainya, tersangka yang selesai menurunkan barang langsung meminta kepada petugas jaga gudang untuk tanda tangan terima barang, tanpa melakukan penghitungan atau pengecekan barang, penjaga gudang An. Zakaria menandatagani surat tanda terima barang tersebut,lalu tersangka pergi meninggalkan gudang pt. meco, ketika kendaraan tersangka akan keluar areal lokasi Pt. Medco petugas pos jaga memeriksa kendaraan tersangka dan ditemukan milik perusahaan, sehingga Aparat Polsek Sekayu yang telah dihubungin langsung datang dan membawanya ke mapolsek untuk di proses secara hukum.

” Akibat perbuatan tersangka, perusahaan dirugikan materi ditaksir sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Karena itu dia didakwa melanggar dalam Pasal 362 Jo pasal 372 KUHPidana” Tambahnya.

Selain itu, Polsek Sekayu juga mengamankan 1 (satu ) unit kendaran truck ps125 warna hitam dengan no.pol BG 8509 B, 2 (dua) lembar surat talisit (bukti pengiriman barang).(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-March-2024, 01:16

Jalan Lintas Merapi – Muara Enim Macat Total, Termasuk Mobil Pj Bupati Lahat

MUARA ENIM - 25-March-2024, 21:39

Team Trabas Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba di perlintasan rel kereta api

LAHAT - 25-March-2024, 21:31

Polres Lahat Buka Puasa Bersama Personel, Bhayangkari Lahat dan Anak Yatim 

BANYU ASIN 25-March-2024, 19:39

RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN LKPJ BUPATI BANYUASIN TAHUN 2023 

MUBA - 25-March-2024, 19:38

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029 

MUARA ENIM - 25-March-2024, 19:24

Bukit Asam (PTBA) Bantu Warga Desa Bangkitkan Usaha Jamur Tiram

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:05

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 19:04

Mapolda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dukung Polisi Tindak Tegas Premanisme Berkedok Debt Collector 

PALEMBANG - 25-March-2024, 18:15

Bidpropam Polda Sumsel Pastikan AIPTU FN Diproses Pelanggaran Etik POLRI dan Pidana 

MUBA - 25-March-2024, 14:34

Tuntaskan Permasalahan Masyarakat, Pemkab Muba Gelar Mediasi Bersama PT BSS 

PALEMBANG - 25-March-2024, 14:32

Awal April Peralihan Jaringan Listrik MEP ke PLN Dimulai 

OKU - 25-March-2024, 14:27

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.

MUARA ENIM - 25-March-2024, 14:04

Babinsa Koramil 404-05/TE, Lakukan Pembinaan Komsos, Himbau Anak Muda Supaya Tidak Balap Liar

LAHAT - 24-March-2024, 23:28

PJ WALI KOTA PAGAR ALAM GELAR PENUTUPAN GIAT PAGAR ALAM WEDDING EXPO 2024

LAHAT - 24-March-2024, 22:05

PWI Lahat Borong Hadiah Mancing Mania Bersama PTBA 

LAHAT - 24-March-2024, 21:34

Polres Lahat Gelar Apel Patroli dan Razia Berskala Besar 

PALEMBANG - 24-March-2024, 21:32

Polda Sumsel Terbitkan AIPTU FN DPO 

PALEMBANG - 24-March-2024, 17:08

Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers oleh PWI Sumsel 

MUARA ENIM - 24-March-2024, 04:12

Didampingi Dandim, PJ Bupati Muara Enim Gelar Pasar Murah

BANYU ASIN 23-March-2024, 23:59

WARGA TANAH MAS INDAH TOLAK TRUK GALIAN C MELINTAS 

LAHAT - 23-March-2024, 20:38

Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim 

LAHAT - 23-March-2024, 20:03

DPRD Lahat Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua 2024 

OKU - 23-March-2024, 17:46

Zero Accident, PT Semen Baturaja Sukses Selesaikan Overhaul Pabrik Baturaja II

LAHAT - 23-March-2024, 17:46

Ketua DPP LPPK3I Minta Pengawasan KOMPOLNAS dan Kapolres OI 

BANYU ASIN 23-March-2024, 11:11

DIRUT RSUD BANYUASIN DAN dr BUNGKAM SAAT KEPERGIAN ODGJ 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE