ISI

Tuntaskan Konflik Agraria, Komisi II DPRD Muba Datangi Kantor PT GPI


30-June-2020, 16:58


MUBA, SO – Tuntaskan Konflik Agraria yang terjadi antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT Ghutrie Pecconinna Indonesia (GPI) dan Masyarakat, Komisi II DPRD Muba selaku Mitra Kerja melakukan monitoring dengan turun langsung untuk mengadakan rapat bersama. Bertempat diruang Rapat PT GPI, Selasa (30/6/2020).

Rapat yang dilaksanakan ini adalah satu langkah untuk percepatan dalam menuntaskan Konflik yang sudah puluhan tahun bergejolak di masyarakat, hingga saat ini sudah berbagai prosedural penyelesaian telah dilakukan baik itu Pemerintah Eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Musi Banyuasin maupun Legislatif yaitu DPRD.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin Muhammad Yamin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Dedi Zulkarnain SE, Sekretaris Komisi II, Heriyadi, Anggota Komisi II yaitu, Senen H Hanan, Evra Haryadi, Martinus, H Ahmadi, dan Nupri Soleh SKom.

Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin Muhammad Yamin dalam kesempatannya mengatakan, kami sengaja mendatangi langsung PT GPI, agar dapat menyaksikan dan mengetahui duduk persoalan yang tengah berkepanjangan dan belum kunjung selesai antara masyarakat dan pihak PT GPI, yang mana sebelumnya sempat kita bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa kali di ruang rapat Komisi II.

” Konflik dipicu persoalan tuntutan masyarakat atas sisa 1.195 Hektar Lahan Perkebunan yang merupakan kewajiban perusahaan, atas izin dari seluruh pembukaan lahan di wilayah Operasional PT GPI (Ghutrie Pecconinna Indonesia),” dikatakan Muhammad Yamin usai rapat bersama beberapa Perwakilan PT GPI.

Muhammad Yamin menegaskan, dan memang banyak masalah yang menjadi penyebab dari pada keterlambatan realisasi dan pembukaan lahan tersebut. Yang pertama, masalah kondisi lahan yang terdiri dari rawa, sehingga sangat menyulitkan dan akan menyebabkan biaya operasional yang sangat tinggi dalam pembukaan dan pemeliharaan kebun sawit tersebut.

” Dan serta dinilai pertumbuhan tanaman sawit tidak akan sesuai dengan yang diharapkan. Yang kedua, persoalan tumpang tindihnya data masyarakat dalam CPCL, yang terdaftar di KUD dan atas klaim masyarakat,” bebernya.

Namun, kami dari Komisi II tetap merekomendasikan kepada pihak PT GPI (Ghutrie Pecconinna Indonesia) agar tetap menuntaskan persoalan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat tersebut, agar tidak berlarut larut menjadi masalah yang bergulir berkepanjangan, apapun caranya dan bagaimanapun tekhnisnya.

” Perusahaan harus dapat merealisasikan kewajibannya, paling lambat pada tahun 2021 ini sudah dilakukan. Dan mudah-mudahan langkah yang kita ambil, dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berada diarea operasinya PT GPI,” tegasnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X