ISI

MANTAN KADIN SOSIAL KOTA PAGAR ALAM DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA


29-June-2020, 20:44


PAGAR ALAM, SO – Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam menggelar Press releases penetapan tersangka kasus proyek pagar makam tahun anggaran 2017 pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam, dalam kasus ini Kejari menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam sebagai tersangka, hal ini di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam M Zuhri dalam press releases di ruang rapat Kejari Kota Pagar Alam, Senin (29/6).

Sebelumnya proyek pagar makam tahun anggaran 2017 pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam senilai 6 milliar lebih, sebanyak 43 paket dan 18 paket diantaranya bermasalah, Setelah melalui Tahapan penyidikan serta melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera selatan (BPKP), dalam pelaksanaannya mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 697.494.937.68.

Kejari Kota Pagar Alam M Zuhri didampingi Kasi Intel Lutfi Presly serta Kasi Pidsus Wely Pramudya mengungkapkan Penahanan terhadap mantan Kepala Dinas sosial saudara “H. S” adalah atas tindakan Korupsi yang dilakukan yang bersangkutan sebagai Penguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Mantan Kepala Dinas Sosial saudara ‘H. S’ ini bertindak sebagai Pengguna anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama saudara ‘DH’ Staf bidang jaminan sosial pada Dinas Sosial sekaligus Pejabat pengatur teknis Kegiatan (PPTK), dalam pelaksanaan pembangunan Pagar makam tersebut yang bersangkutan ini melakukan Penyusunan rencana kerja HBS yang terlalu tinggi serta Penunjukkan Pelaksana secara sepihak, dilakukan penahan karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti atau kembali mengulangi perbuatannya kemudian juga dikarenakan ancaman hukuman terhadap tersangka ini diatas 5 tahun “ungkap Kejari Kota Pagar Alam M Zuhri.

Penahanan tersangka ini dalam tingkat penyidikan Sementara dilakukan Penahanan selama 20 hari.

“Ini merupakan Penahanan ditingkat penyidikan selama 20 hari kedepan, kendati demikian apabila diperlukan sesuai permintaan jaksa penuntut guna penyidikan maka Penahanan dapat diperpanjang,” tambahnya.

Tersangka dilimpahkan ke Rutan Pagar Alam sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dalam kesempatan tersebut Kejari Kota Pagar Alam juga menyampaikan bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru dalam kasus ini. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X