ISI

Peredaran Uang Palsu di PALI, Ketahuan saat Beli Rokok Seharga Rp15 Ribu Pakai Upal Rp100 Ribu


26-June-2020, 17:10


Diduga membelanjakan dan mengedarkan uang palsu, Rino Ardino (41 tahun) dan Taeng (38 tahun) yang keduanya tercatat warga Dusun 3 Desa Pengabuan, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan diamankan jajaran Unit Pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres PALI.

Kedua warga Desa Pengabuan ini diamankan pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB saat sedang membelanjakan diduga uang palsu di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasar Reskrim AKP Rahmad Kusnedi menuturkan bahwa penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ A -13/ IV/ 2020/ Sumsel /Res.Pali tanggal 25 Juni 2020.

Nedi menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis (25/6/2020) sekira pukul 19.00 wib bertempat di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI telah tertangkap tangan 2 (dua) orang tersangka melakukan tindak pidana mengedarkan atau membelanjakan uang diduga palsu.

Caranya, lanjut Nedi, dengan membeli sebungkus rokok seharga Rp15.000 dan dibayar dengan uang diduga palsu pecahan Rp100.000 dan kemudian pemilik warung berteriak kepada tersangka bahwa uang tersebut adalah palsu.

Menerima laporan warga ini, kemudian anggota Kepolisian Polres PALI mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp2.500.000 pecahan Rp100.000, uang asli sebesar Rp20.000 pecahan Rp10.000 yang terdapat didalam jok 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam.

“Kita langsung amankan kedua tersangka. Sementara satu orang lagi masih DPO,” ungkap Kasat Reskrim Rahmad Kusnedi didampingi Kanit Pidsus Ipda Santi, Jumat (26/6/202).

Kedua tersangka ini, jelas Nedi, memperoleh uang palsu tersebut dari SB (DPO) sebesar Rp 4.000.000 pada Rabu (23/6/2020) di Depan PLN Pendopo.

“Mereka mengedarkannya dengan cara membeli rokok, bensin dan narkoba jenis sabu. Total uang yang sudah diedarkan Rp1.500.000.” jelasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti uang Palsu sebesar Rp2.500.000 pecahan Rp 100.000, uang Asli sebesar Rp. 20.000 pecahan Rp 10.000 serta 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hijau Hitam dibawa ke Polres PALI untuk ditindak lanjuti.

“Mengedarkan atau membelanjakan uang palsu tersangka kita jerat Pasal 36 ayat 2 dan 4 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang,” ujarnya.

(Sripoku)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

MUARA ENIM - 9-April-2024, 21:20

Babinsa Koramil 404-05/TE, Himbau Anak Muda Untuk Tidak Kebut-Kebutan Saat Bermotor

PAGAR ALAM - 9-April-2024, 19:03

Sebab Antri di ATM, Fernando Ditangkap Team Opsnal Polres Pagar Alam

OKU - 9-April-2024, 16:04

Penyandang Tuna Netra Mendapat Bingkisan Lebaran Dari Polres Oku

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE