ISI

Warga Muba Dapat 2 Ikan Pari Mabuk di Sungai Musi, Beratnya 100 dan 90 Kilogram


26-June-2020, 19:50


Warga menangkap ikan pari sungai di desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu dan Desa Rantai Kroya, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Rabu (24/6/2020) lalu.

Tertangkapnya dua ikan pari ini sempat heboh di media sosial.

Betapa tidak, bobot ikan seberat 100 kilogram dan 90 kilogram

Ikan pari mabuk itu terjebak di jaring nelayan.

Kendati demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui jika ikan pari sungai tersebut masuk ke dalam kategori satwa langka.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kabupten Muba, Hendra Trys Tomi saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Tomi mengatakan, terkait banyak ikan yang mati termasuk ikan pari raksasa tersebut pihaknya sudah meninjau ke lapangan bersama DLH dan Dinkes.

“Memang faktornya kekeruhan air yang mengandung lumpur dan belerang. Sehingga fenomena ini ikan kekurangan oksigen atau mabuk,” ujarnya.

Adapun ikan pari sungai yang tertangkap, menurutnya jenis pari sungai tersebut termasuk satwa langka dan dilindungi.

Dasarnya adalah Permen LHK Nomor P.106/2008 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Disana ada 4 jenis pari sungai yang dilindungi. Termasuk yang tertangkap jaring nelayan di desa Bailangu Induk. Saya juga bersama BKSDA akan klarifikasi, termasuk Senin nanti akan membuat surat edaran ke camat untuk diteruskan ke kades dan mengedukasi ke masyarakat bahwa ikan ini jangan diburu,” terangnya.

Tentu saja ada alasan lain mengapa ikan pari sungai tersebut tidak boleh diburu.

Selain faktor langka, ikan tersebut juga berbahaya kalau ditangkap.

“Ekornya ini mengandung racun atau bisa. Memang selama ini sebagian besar masyarakat banyak yang mengambil ekornya ini karena ada harga tertentu yang bisa dijual.”

“Tapi yang kita sampaikan kepada masyarakat bahwa di UU jenis ikan ini sangat jelas, bahwa ikan tersebut termasuk ikan yang dilindungi dan ada ketentuan pidananya,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau, bila ikan ini kembali tertangkap dalam kondisi masih hidup silahkan dilepas lagi ke sungai.
Namun jika kondisinya sudah dalam keadaan mati silahkan dikubur.

“Karena kita tidak tahu kondisi ikan ini apakah mengandung racun atau tidak. Namun meskipun dilindungi, tak ada eksploitasi khusus ikan pari di perairan Sungai Musi,” terangnya.

Terkait beberapa jenis ikan lain yang ditemukan mati di lokasi desa tersebut, pihaknya mengizinkan untuk dikonsumsi asal dibersihkan terlebih dahulu.

“Karena kita sudah ukur pH air di desa tersebut, pH nya dalam kondisi normal, cuma di insang ikan terdapat lumpur. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinkes dan menurut Dinkes juga aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

(Sripoku)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X