ISI

Warga Muba Dapat 2 Ikan Pari Mabuk di Sungai Musi, Beratnya 100 dan 90 Kilogram


26-June-2020, 19:50


Warga menangkap ikan pari sungai di desa Bailangu Induk Kecamatan Sekayu dan Desa Rantai Kroya, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Rabu (24/6/2020) lalu.

Tertangkapnya dua ikan pari ini sempat heboh di media sosial.

Betapa tidak, bobot ikan seberat 100 kilogram dan 90 kilogram

Ikan pari mabuk itu terjebak di jaring nelayan.

Kendati demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui jika ikan pari sungai tersebut masuk ke dalam kategori satwa langka.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kabupten Muba, Hendra Trys Tomi saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Tomi mengatakan, terkait banyak ikan yang mati termasuk ikan pari raksasa tersebut pihaknya sudah meninjau ke lapangan bersama DLH dan Dinkes.

“Memang faktornya kekeruhan air yang mengandung lumpur dan belerang. Sehingga fenomena ini ikan kekurangan oksigen atau mabuk,” ujarnya.

Adapun ikan pari sungai yang tertangkap, menurutnya jenis pari sungai tersebut termasuk satwa langka dan dilindungi.

Dasarnya adalah Permen LHK Nomor P.106/2008 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

“Disana ada 4 jenis pari sungai yang dilindungi. Termasuk yang tertangkap jaring nelayan di desa Bailangu Induk. Saya juga bersama BKSDA akan klarifikasi, termasuk Senin nanti akan membuat surat edaran ke camat untuk diteruskan ke kades dan mengedukasi ke masyarakat bahwa ikan ini jangan diburu,” terangnya.

Tentu saja ada alasan lain mengapa ikan pari sungai tersebut tidak boleh diburu.

Selain faktor langka, ikan tersebut juga berbahaya kalau ditangkap.

“Ekornya ini mengandung racun atau bisa. Memang selama ini sebagian besar masyarakat banyak yang mengambil ekornya ini karena ada harga tertentu yang bisa dijual.”

“Tapi yang kita sampaikan kepada masyarakat bahwa di UU jenis ikan ini sangat jelas, bahwa ikan tersebut termasuk ikan yang dilindungi dan ada ketentuan pidananya,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau, bila ikan ini kembali tertangkap dalam kondisi masih hidup silahkan dilepas lagi ke sungai.
Namun jika kondisinya sudah dalam keadaan mati silahkan dikubur.

“Karena kita tidak tahu kondisi ikan ini apakah mengandung racun atau tidak. Namun meskipun dilindungi, tak ada eksploitasi khusus ikan pari di perairan Sungai Musi,” terangnya.

Terkait beberapa jenis ikan lain yang ditemukan mati di lokasi desa tersebut, pihaknya mengizinkan untuk dikonsumsi asal dibersihkan terlebih dahulu.

“Karena kita sudah ukur pH air di desa tersebut, pH nya dalam kondisi normal, cuma di insang ikan terdapat lumpur. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinkes dan menurut Dinkes juga aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

(Sripoku)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE