ISI
Polsek Bayung Lencir Muba Temukan 1 Kilogram Sabu dari Penangkapan Tersangka Penggelapan Mobil
23-June-2020, 17:55
Polsek Bayung Lencri, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, mengggalkan peredaran sebanyak 1 kg (1020 gram) sabu-sabu, Sabtu (20/6/20) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menangkap Fikri Zulkarnain (46 tahun), warga Dusun II Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Mapolsek Bayung Lencir sebelumnya menerima informasi dari Mapolsek Lawang Kidul Polres Muaraenim mengenai adanya tersangka penggelapan yang melarikan diri ke daerah Kecamatan Bayung Lencir.
Mendapatkan informasi tersebut jajaran Mapolsek Bayung Lencir langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka tersebut.
Tim yang mengetahui keberadaan tersangka, di RT 12 Dusun Srimaju Kecamatan Bayung Lencir, Muba, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fikri Zulkarnain.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh tim ditemukan 1 buah paket narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan dalam satu tas tersangka dengan berat 1020 gram.
Tersangka bersama barang bukti sabu-sabu langsung di gelandang ke Mapolsek Bayung Lencir Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, didampingi Wakapolres Kompol Iwan Andeta SIK, Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan dan Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto, mengatakan, tersangka Fikri diamankan setelah tim mendapatkan informasi mengenai kasus penggelapan satu unit mobil Mitshubisi Strada Triton dengan Nopol BG 9682 DL.
Dari sana dilakukan pengembangan dan diketahui keberadaan tersangka.
“Penangkapan tersangka ini setelah Wakapolres Muba Kompol Iwan Andeta mendapatkan informasi dari Mapolres Lawang Kidul mengenai tersangka penggelepan.”
“Dari sana diteruskan ke Mapolsek Bayung Lencir dan diamankan tersangka bersama barang bukti satu unit mobil hasil penggelapan,”kata Yudhi, Selasa (23/6/20).
Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 buah paket yang di bungkus dengan kantong plastik warna hitam setelah di buka berisi barang berupa 1 buah paket yang di lakban putih yang berisikan serbuk kristal bening yakni shabu-shabu berat bruto kurang lebih 1020 Gram.
“Dalam tas tersangka ditemukan 1020 gram shabu-shabu yang dibungkus plastik berwarna hitam.”
“Tersangka ini diamankan setelah pihak kita mendapatkan informasi dari Mapolsek Lawang Kidul Mapolres Muaraenim mengenai tersangka penggelapan yang melarikan diri ke wilayah Muba,”ungkapnya.
Ketika disinggung mengenai asal dari mana barang bukti tersebut, Kapolres menyebutkan bahwa barang tersebut berasal dari Pekanbaru RIAU.
Dimana, tersangka Fikri menunggu di Kecamatan Bayung Lencir, usai barang tersebut diterima kurir asal Pekanbaru langsug pergi.
“Awalanya dia ini meminjam mobil untuk mengambil barang yang pertama, setelah berhasil tersangka mengambil barang kedua kalinya.”
“Namun, karena tidak ada kejelasan mengenai mobilnya sehingga korban melaporkan tersangka dalam kasus penggelapan mobil,”ungkapnya.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman 20 tahun penjara, kurungan serumur hidup, dan hukuman mati,”tegasnya.
Sementara itu, Fikri Zulkarnain mengungkapkan bahwa mobil tersebut dipinjamnya dari teman yang berada di Muara Enim dengan tujuan Pekanbaru.
Kalau upah setiap kali pengantaran ia diberi upah sebesar Rp25 juta untuk sekali jalan.
“Barang itu dari Pekanbaru untuk di edarkan di Padang. Kalau sekali jalan saya dapat uang lelah Rp25 juta, selama di perjalanan dapat sekitar Rp3 juta,”ungkapnya.
Dalam proses pengantaran ia hanya menunggu di Bayung Lencir, setelah barang datang ia meluncur untuk mengantarkan barang sesuai pada tempat yang ditentukan.
“Aku menunggu pak, kalau barang datang baru berangkat. Kalau kurir dari Pekanbaru usai mengantar langsung pergi,”ujarnya. (Sp/ Fajeri)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
-
BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18
PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28
BANYUASIN , SO – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN
-
MUBA - 25-April-2024, 11:34
Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki
MUBA, SO – Kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan di Desa Jirak menuju Mekar Jaya dan Des
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
MUBA - 17-April-2024, 21:19
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut Audiensi Jajaran BPR Sumsel Cabang Sekayu
PAGAR ALAM - 17-April-2024, 20:48
HARI KEDUA PEMBUKAAN PENJARINGAN CAWAKO PAGARALAM MULAI RAMAI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E