ISI

Polsek Bayung Lencir Muba Temukan 1 Kilogram Sabu dari Penangkapan Tersangka Penggelapan Mobil


23-June-2020, 17:55


Polsek Bayung Lencri, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, mengggalkan peredaran sebanyak 1 kg (1020 gram) sabu-sabu, Sabtu (20/6/20) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menangkap Fikri Zulkarnain (46 tahun), warga Dusun II Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Mapolsek Bayung Lencir sebelumnya menerima informasi dari Mapolsek Lawang Kidul Polres Muaraenim mengenai adanya tersangka penggelapan yang melarikan diri ke daerah Kecamatan Bayung Lencir.

Mendapatkan informasi tersebut jajaran Mapolsek Bayung Lencir langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka tersebut.

Tim yang mengetahui keberadaan tersangka, di RT 12 Dusun Srimaju Kecamatan Bayung Lencir, Muba, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fikri Zulkarnain.

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh tim ditemukan 1 buah paket narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan dalam satu tas tersangka dengan berat 1020 gram.

Tersangka bersama barang bukti sabu-sabu langsung di gelandang ke Mapolsek Bayung Lencir Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, didampingi Wakapolres Kompol Iwan Andeta SIK, Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan dan Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto, mengatakan, tersangka Fikri diamankan setelah tim mendapatkan informasi mengenai kasus penggelapan satu unit mobil Mitshubisi Strada Triton dengan Nopol BG 9682 DL.

Dari sana dilakukan pengembangan dan diketahui keberadaan tersangka.

“Penangkapan tersangka ini setelah Wakapolres Muba Kompol Iwan Andeta mendapatkan informasi dari Mapolres Lawang Kidul mengenai tersangka penggelepan.”

“Dari sana diteruskan ke Mapolsek Bayung Lencir dan diamankan tersangka bersama barang bukti satu unit mobil hasil penggelapan,”kata Yudhi, Selasa (23/6/20).

Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 buah paket yang di bungkus dengan kantong plastik warna hitam setelah di buka berisi barang berupa 1 buah paket yang di lakban putih yang berisikan serbuk kristal bening yakni shabu-shabu berat bruto kurang lebih 1020 Gram.

“Dalam tas tersangka ditemukan 1020 gram shabu-shabu yang dibungkus plastik berwarna hitam.”

“Tersangka ini diamankan setelah pihak kita mendapatkan informasi dari Mapolsek Lawang Kidul Mapolres Muaraenim mengenai tersangka penggelapan yang melarikan diri ke wilayah Muba,”ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai asal dari mana barang bukti tersebut, Kapolres menyebutkan bahwa barang tersebut berasal dari Pekanbaru RIAU.

Dimana, tersangka Fikri menunggu di Kecamatan Bayung Lencir, usai barang tersebut diterima kurir asal Pekanbaru langsug pergi.

“Awalanya dia ini meminjam mobil untuk mengambil barang yang pertama, setelah berhasil tersangka mengambil barang kedua kalinya.”

“Namun, karena tidak ada kejelasan mengenai mobilnya sehingga korban melaporkan tersangka dalam kasus penggelapan mobil,”ungkapnya.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman 20 tahun penjara, kurungan serumur hidup, dan hukuman mati,”tegasnya.

Sementara itu, Fikri Zulkarnain mengungkapkan bahwa mobil tersebut dipinjamnya dari teman yang berada di Muara Enim dengan tujuan Pekanbaru.

Kalau upah setiap kali pengantaran ia diberi upah sebesar Rp25 juta untuk sekali jalan.

“Barang itu dari Pekanbaru untuk di edarkan di Padang. Kalau sekali jalan saya dapat uang lelah Rp25 juta, selama di perjalanan dapat sekitar Rp3 juta,”ungkapnya.

Dalam proses pengantaran ia hanya menunggu di Bayung Lencir, setelah barang datang ia meluncur untuk mengantarkan barang sesuai pada tempat yang ditentukan.

“Aku menunggu pak, kalau barang datang baru berangkat. Kalau kurir dari Pekanbaru usai mengantar langsung pergi,”ujarnya. (Sp/ Fajeri)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-June-2023, 21:04

Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13 

MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38

Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim

MUBA - 5-June-2023, 18:42

Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023 

LAHAT - 5-June-2023, 18:41

DPRD Lahat Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022 

MUBA - 5-June-2023, 18:40

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba 

OKU - 5-June-2023, 18:39

Akibat Pegang Payudara Sembarangan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum

MUARA ENIM - 5-June-2023, 15:34

Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Berhasil Amankan Pelaku Curat

MUBA - 5-June-2023, 14:55

Pj Bupati Apriyadi Gandeng Perusahaan Perkebunan dan YCP 

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti

MUBA - 5-June-2023, 13:13

Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila 

LAHAT - 4-June-2023, 18:45

Team EO Jalan Santai HUT Lahat, Akui Penarikan Motor Untuk Pengurusan Administrasi BPKB

LAHAT - 4-June-2023, 17:06

LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X