ISI

Kalah Kasasi, Penganiaya Kades Petunang Musi Rawas Dieksekusi Ke Lapas Kelas II A Lubuklinggau


24-June-2020, 10:02


Teruna alias Unet bin Gabel, terpidana kasus penganiayaan dengan korban Kades Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lubuklinggau.

Teruna dieksekusi setelah keputusan Mahkamah Agung menguatakan putusan Pengadilan Tinggi (PT) yang menyatakan Teruna bersalah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Supriansyah mengatakan, terdakwa teruna di eksekusi setelah putusan MA dengan Nomor 357K/Pid/2020 tanggal 30 April 2020 atas nama terpidana Teruna.

“Berdasarkan putusan itu Teruna melanggar Pasal 351 (1) KUHP yang menguatkan putusan PT dengan kurungan selama 4 bulan penjara,” kata Supri pada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Sebelumnya, terdakwa Teruna duduk dikursi pesakitan setelah melakukan penganiayaan dengan korban Kades Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Minggu (16/6/2019) lalu.

Panganiayaan tersebut terjadi di jembatan Sungai Petunang Dusun III, Desa Petunang.

Awalnya terdakwa mengirim pesan sms kepada korban, dikarenakan korban tidak mengenal nomor telepon itu korban menelpon langsung.

Kemudian terjadilah cekcok mulut, keduanya berjanji untuk bertemu, saat itu korban lebih awal datang dilokasi dan tidak lama kemudian datang terdakwa.

Setelah bertemu, keduanya saling tunjuk dan saling mendekat.

Lalu salah seorang saksi melerainya, terdakwa kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan ke arah kepala.

Namun, korban berhasil menghindar dan hanya mengenai tangannya saja.

Warga yang melihat langsung melerai dan meninggalkan lokasi, akibat kejadian itu korban melapor ke polisi.

Dalam persidangan saat itu JPU menuntut Teruna 10 bulan kurungan penjara.

Namun sidang yang diketuai majelis Hakim Indra Lesmana, didampingi Hendri Agustian dan Tatap Situngkir memutuskan jika Teruna hanya dihukum 2 bulan penjara.

Akhirnya karena tidak terima, pihak Kejari Lubuklinggau melakukan banding ke PT, sementara Teruna juga melakukan kasasi ke MA dan akhirnya dimenangkan Kejari Lubuklinggau.

“Terpidana Teruna sekarang sudah dieksekusi hari Jumat (19/06) lalu. Saat ini dia (Teruna) sudah mendekam di Lapas Kelas II A Lubuklinggau,” ujarnya. (Joy)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 22-May-2023, 21:09

BUPATI EMPAT LAWANG, JONCIK MUHAMMAD BERSAMA YULIUS MAULANA BANTU KORBAN KEBAKARAN

MUBA - 22-May-2023, 13:37

Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X