ISI

Polsek Sanga Desa Tangkap Pencuri

Resort Musi Banyuasin

18-June-2020, 18:37


MUBA, SO – Unit Reserse Kriminal Sektor Sanga Desa, Resort Musi Banyuasin kembali mengungkap dan mengamankan tiga orang pria, pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar rumah dan satu diantaranya seorang Penada.

Kedua bandit dusun atau boleh dikatakan orang ” Mau Senang Dak Galak Payah (Mangya) tersebut, bernama TONI ANGGA SAPURA (20), PA (17) yang merupakan warga Dusun III Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa dan seorang penadah bernama ISHAK (30) warga Dusun I Desa Beruge Kecamatan Babat toman, Musi Banyuasin (Muba).

Mewakili Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik, Kapolsek Sanga Desa IPTU SUVENTRI, SH mengatakan, kedua tersangka ini sebelumnya sudah mengamati rumah korban sebagai target.

“Kedua tersangka cukup nekat, dari atap genteng rumah dapur lah mereka masuk dan mengambil barang milik korban”Ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Lanjut Suventri, keduanya selasa (19/05/2020) sekira pukul 23.50 Wib berhasil membawa barang curian milik korban PITRIYANI (38) warga dusun III desa terusan kecamatan Sanga desa, berupa satu unit mesin genset rumah bagian dapur merk tiger, satu unit genset warna kuning hitam merk motoyama, satu unit kompor gas merk rinnai tungkuh satu bermata seribu, satu buah tabung gas elpiji 3 kg yang masih berisi, satu buah celengan atau tabung bulat dari karton yang berisikan uang sebanyak sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), 34 lembar kain yang masih berbungkus.

” Untuk total kerugian korban kurang lebih sebesar Rp. Rp 12.500.000 dan korban sudah melaporkan kejadian yang di alaminya ke mapolsek Sanga desa”Ungkapnya.

Menurut Ventri berdasarkan laporan korban, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Akhirnya Selasa (16/06/2020) sekira pukul 00.30 Wib, kapolsek yang mendapatkan informasi dari keluarga korban langsung bergerak menuju tempat tongkrongan nya di desa ngulak II kecamatan Sanga Desa.

Tak hanya sampai disitu, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil curian dan dilakukan penangkapan terhadap ISHAK. “saat ini, ketiganya dalam penyidikan dan akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3,ke-4, ke-5 KUHPidana” Tutup kapolsek.(Rilis hms polres muba)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 6-June-2023, 15:35

Minta JCH asal Muba Fokus Ibadah, Jangan Pikirkan Oleh-oleh 

LAHAT - 5-June-2023, 21:34

Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang 

LAHAT - 5-June-2023, 21:04

Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13 

MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38

Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim

MUBA - 5-June-2023, 18:42

Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023 

LAHAT - 5-June-2023, 18:41

DPRD Lahat Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022 

MUBA - 5-June-2023, 18:40

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba 

OKU - 5-June-2023, 18:39

Akibat Pegang Payudara Sembarangan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum

MUARA ENIM - 5-June-2023, 15:34

Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Berhasil Amankan Pelaku Curat

MUBA - 5-June-2023, 14:55

Pj Bupati Apriyadi Gandeng Perusahaan Perkebunan dan YCP 

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti

MUBA - 5-June-2023, 13:13

Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila 

LAHAT - 4-June-2023, 18:45

Team EO Jalan Santai HUT Lahat, Akui Penarikan Motor Untuk Pengurusan Administrasi BPKB

LAHAT - 4-June-2023, 17:06

LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X