ISI
PAD Parkir Penyumbang Peningkatan Pembangunan Lahat
17-June-2020, 15:56

LAHAT — Retrebusi pajak parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat, dan juga selaku penyumbang dalam peningkatan pembangunan di Lahat.
Sehingga, disegala sektor dalam Kecamatan Lahat saat ini ditempatkan para juru parkir (Jukir). Itu semua bertujuan, untuk dapat meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Seganti Setungguan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranuddin SE M.AP melalui kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah Ibni Norris SE MM menegaskan, setelah melihat dari berbagai sektor yang ada dilapangan, membuat Bapenda Kabupaten Lahat melirik dari sektor parkir tersebut.
“Setelah kita lihat dilapangan, ternyata hasil dari retribusi pajak parkir memiliki potensi yang sangat besar untuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat,” ungkap Ibni Norris, pada Rabu (17/06/2020), kemarin.
Menurutnya, perlu dipahami bersama kebijakan yang dilakukan, bukan hanya mendapatkan tambahan bagi Kas Daerah, akan tetapi salah satu penopang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, yang meninggalkan kendaraannya pada saat berbelanja.
“Jadi, dengan adanya para juru parkir (Jukir) disetiap sudut Kota Lahat dan Indomart maupun Alfamart, bukan hanya menjadi tambahan kas daerah, juga turut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lahat ketika sedang berbelanja,” ujarnya.
Ibni Norris mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya (Bapenda-red) telah melakukan Uji Petik dan termasuk salah satu bentuk Sosialisasi terkait mengenai Pajak Parkir. Akan tetapi, timbul persoalan yang bersifat Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat yang ada.
“Tidak dipungkiri, dalam Uji Petik yang kita dilakukan belum lama ini, pasti akan terjadi Pro dan Kontra. Namun, semua itu hal biasa kita hadapi dengan kepala dingin saja,” ucap Kabid Pajak Bapenda Lahat dengan senyuman.
Menjamurnya para Jukir yang ada, selain memberikan rasa aman, juga dapat meningkatkan Kas Daerah serta menciptakan lapangan kerja. Akan tetapi, tetap mengedepankan peraturan yang mengacu tentang aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Sebagaimana diatur oleh undang undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” terangnya.
Kembali Ibni Norris, mengajak masyarakat untuk saling memahami terutama untuk acuan dari keputusan Mendagri tahun 2016 terdapat 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dibatalkan.
Tak ketinggalan Peraturan Daerah (Perda) milik Kabupaten Lahat nomor 3 yang mengatur tentang pajak daerah. Namun, ditahun 2017 terbit keputusan dari Mahkama Konsitusi (MK) yang isinya menyatakan kewenangan Mendagri membatalkan Perda yang bertentangan dengan UU dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-May-2023, 01:55
Musyawarah Warga Perum Rakha, Hasilkan Adiya Manggala Sebagai Ketua Komplek
Lahat – Sebagai bentuk kekeluargaan dalam suatu hunian, Warga Perumahan Rakha adakan musyawara
-
PALI - 27-May-2023, 18:29
PPDI KABUPATEN PALI GELAR PERTEMUAN SEKALIGUS BENTUK KEPENGURUSAN
PALI- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggela
-
MUBA - 27-May-2023, 11:19
SK PJ Bupati Diperpanjang, Sejumlah Tokoh Beri Ucapan
MUBA, SO – Setelah kemarin pada 25 Mei 2023 secara resmi Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37
PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata
OKU - 21-May-2023, 20:40
Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari
LAHAT - 21-May-2023, 19:22
Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan
LAHAT - 21-May-2023, 10:55
Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA
SUMUT 20-May-2023, 23:12
2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan
Galeri 2 20-May-2023, 22:32
.
PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03
Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo
LAHAT - 20-May-2023, 18:52
Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat
LAHAT - 20-May-2023, 18:28
Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov
LAHAT - 20-May-2023, 17:50
Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun
BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47
PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023
LAHAT - 19-May-2023, 23:30
4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN
LAHAT - 19-May-2023, 23:25
Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan
LAHAT - 19-May-2023, 22:41
Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel
OKU - 19-May-2023, 22:20
Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar
LAHAT - 19-May-2023, 21:27
Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel
MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27
Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim
LAHAT - 19-May-2023, 17:25
Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain
MUBA - 19-May-2023, 13:15
Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
OKU - 19-May-2023, 11:25
Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.
MUBA - 19-May-2023, 10:58
Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia
LAHAT - 18-May-2023, 21:20
Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu
LAHAT - 18-May-2023, 19:59
Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang
LAHAT - 18-May-2023, 19:33
Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1
LAHAT - 18-May-2023, 18:30
Satlantas Polres Lahat Terus Sosialisasi Pemberlakuan Tilang ETLE
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E