ISI

PAD Parkir Penyumbang Peningkatan Pembangunan Lahat


17-June-2020, 15:56


LAHAT — Retrebusi pajak parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat, dan juga selaku penyumbang dalam peningkatan pembangunan di Lahat.

Sehingga, disegala sektor dalam Kecamatan Lahat saat ini ditempatkan para juru parkir (Jukir). Itu semua bertujuan, untuk dapat meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Seganti Setungguan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranuddin SE M.AP melalui kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah Ibni Norris SE MM menegaskan, setelah melihat dari berbagai sektor yang ada dilapangan, membuat Bapenda Kabupaten Lahat melirik dari sektor parkir tersebut.

“Setelah kita lihat dilapangan, ternyata hasil dari retribusi pajak parkir memiliki potensi yang sangat besar untuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat,” ungkap Ibni Norris, pada Rabu (17/06/2020), kemarin.

Menurutnya, perlu dipahami bersama kebijakan yang dilakukan, bukan hanya mendapatkan tambahan bagi Kas Daerah, akan tetapi salah satu penopang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, yang meninggalkan kendaraannya pada saat berbelanja.

“Jadi, dengan adanya para juru parkir (Jukir) disetiap sudut Kota Lahat dan Indomart maupun Alfamart, bukan hanya menjadi tambahan kas daerah, juga turut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lahat ketika sedang berbelanja,” ujarnya.

Ibni Norris mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya (Bapenda-red) telah melakukan Uji Petik dan termasuk salah satu bentuk Sosialisasi terkait mengenai Pajak Parkir. Akan tetapi, timbul persoalan yang bersifat Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat yang ada.

“Tidak dipungkiri, dalam Uji Petik yang kita dilakukan belum lama ini, pasti akan terjadi Pro dan Kontra. Namun, semua itu hal biasa kita hadapi dengan kepala dingin saja,” ucap Kabid Pajak Bapenda Lahat dengan senyuman.

Menjamurnya para Jukir yang ada, selain memberikan rasa aman, juga dapat meningkatkan Kas Daerah serta menciptakan lapangan kerja. Akan tetapi, tetap mengedepankan peraturan yang mengacu tentang aturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sebagaimana diatur oleh undang undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” terangnya.

Kembali Ibni Norris, mengajak masyarakat untuk saling memahami terutama untuk acuan dari keputusan Mendagri tahun 2016 terdapat 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dibatalkan.

Tak ketinggalan Peraturan Daerah (Perda) milik Kabupaten Lahat nomor 3 yang mengatur tentang pajak daerah. Namun, ditahun 2017 terbit keputusan dari Mahkama Konsitusi (MK) yang isinya menyatakan kewenangan Mendagri membatalkan Perda yang bertentangan dengan UU dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-April-2024, 18:08

Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal Jalur Arus Balik Mudik Lebaran 1445 H 

MUARA ENIM - 14-April-2024, 20:54

Sambung Silaturahmi, Pj. Bupati Lebaran Ke Kediaman H. Nangali Solihin 

LUBUK LINGGAU - 14-April-2024, 20:21

Kak Suhada Serahkan Uang Pembinaan Pada Konten Kreator

MUBA - 14-April-2024, 20:20

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur 

LAHAT - 14-April-2024, 17:37

Pengunjung Argowisata Sindang Panjang Meningkat Signifikan

OKU - 14-April-2024, 15:19

Di teriaki dan di Sabet Pakai Parang Oleh Tetangga Satu Desa

MUBA - 14-April-2024, 13:43

Polsek Keluang Tangkap Akbar Pembobol Rumah Kosong 

PALEMBANG - 14-April-2024, 12:44

Guna memberikan kenyamanan Pemudik Kapolda Sumsel, monitoring Jalur arus mudik/balik Lebaran 1445 Hijriah . 

LAHAT - 14-April-2024, 12:43

Raja Saweran Cabup Lahat Yulius Maulana Disambut Hangat Warga Sumber Karya 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:03

Ditlantas Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 

PALEMBANG - 13-April-2024, 19:02

Karo SDM Polda Sumsel :
Polri memberi Kesempatan Putra/Putri Terbaik Sumsel untuk menjadi Anggota Polri

PALEMBANG - 12-April-2024, 19:05

Pakai Batik Motif Ambung Dan Khaman, Pj. Bupati Muara Enim Bersama Jajaran Silaturahmi ke Griya Agung 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:04

Himbauan Kaposyan Jembatan Enim Dua untuk Keselamatan di Masa Arus Balik 

MUARA ENIM - 12-April-2024, 19:03

Pantauan Situasi Arus Balik di Pos Pelayanan Cinta Kasih Kec. Belimbing mulai Padat 

LAHAT - 11-April-2024, 21:59

Muhammad Farid : “Tepian Sungai Lematang Akan Menjadi Atensi Pemkab Lahat”

PALEMBANG - 11-April-2024, 20:47

Kompak Pakai Gambo Muba, Pj Bupati Apriyadi Boyong Kepala OPD Halal Bihalal ke Forkopimda Sumsel 

LAHAT - 11-April-2024, 18:51

Waw.!!! Video Remaja Bermesraan di Tepian Sungai Lematang Viral Didunia Maya 

LAHAT - 11-April-2024, 17:49

Dua Warga Desa Setupe Digiring Kesel Tahanan Polsek Tanjung Sakti 

LAHAT - 10-April-2024, 16:22

Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Lahat 

PALEMBANG - 10-April-2024, 16:20

Kapolda Sumsel Datangi Mapolsek Plaju Berikan Penghargaan Kepada Personel 

LAHAT - 10-April-2024, 15:01

Polres Lahat Bersama Forkopimda Cek dan Kontrol Serta Pemberian Bingkisan 

BANYU ASIN 10-April-2024, 12:23

PJ BUPATI BANYUASIN SHOLAT IDUL FITRI 1 SAWAL 1445 H 

MUBA - 10-April-2024, 11:11

Bareng Keluarga dan Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Salat Id di Rumdin 

MUBA - 10-April-2024, 11:10

Gelar Halal Bihalal Terbuka untuk Warga Muba, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Jajanan Gerobak UMKM 

MUBA - 9-April-2024, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Pawai Takbir Bareng Ribuan Warga Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE