ISI

PU BM PALI, Nyatakan Bangunan Drainase Talang Subur Sesuai RAB, Begini ?


11-June-2020, 16:22


Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten PALI, Viktor mengatakan bahwa adanya kekurangan volume pada satu titik di pembangunan drainase yang berlokasi di Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi masih bisa diperbaiki. 

Karena saat ini, sambung Viktor masih dalam masa pengerjaan. 

“Masa pelaksanaan pekerjaan tersebut 60 hari. Nah, untuk saat ini masih ada waktu lebih kurang satu bulan untuk pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan menyelesaikan dan memperbaiki volume yang kurang,” jelas Viktor, yang ditemui sejumlah media, Kamis (11/6/2020).

Ia juga menjelaskan, sebelumnya ada permintaan dari warga yang meminta untuk memeriksa pembangunan di lokasi tersebut. 

“Telah kami periksa empat titik sesuai dengan permintaan masyarakat. Dari pemeriksaan kemarin, ditemukan ada satu titik yang belum mencukupi volume. Selebihnya mencukupi, bahkan ada yang melebihi volume. Selain itu, kami amati juga pekerjaan telah mencapai 30%. Kami harap pihak kontraktor menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya seraya mengatakan bahwa ada masa perawatan 60 hari setelah pekerjaan selesai, dimana jika ditemukan tidak sesuai volume, maka perbaikan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. 

Viktor juga meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk melakukan konfirmasi kepada dirinya terlebih dahulu, sebelum dinaikkan menjadi berita. 

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di kabupaten PALI. Namun, kami juga meminta seyogyanya kepada rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi dan klarifikasi kepada kami, agar berita yang disuguhkan kepada masyarakat berimbang, dan tidak menimbulkan fitnah,” tutupnya. 

Terpisah, Andan Putra, direktur CV Dua Pandawa Sakti yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan saluran drainase di Talang Subur menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk memperbaiki pembangunan drainase yang belum mencukupi volume sesuai dengan RAB. 

“Lagi pula, saat ini pekerjaan belum selesai. Masih ada waktu bagi kami untuk menyelesaikan saluran drainase tersebut sesuai dengan RAB. Dan kami pastikan, pembangunan saluran drainase di Talang Subur akan sesuai dengan RAB,” tukasnya. (ar) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 6-June-2023, 15:35

Minta JCH asal Muba Fokus Ibadah, Jangan Pikirkan Oleh-oleh 

LAHAT - 5-June-2023, 21:34

Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang 

LAHAT - 5-June-2023, 21:04

Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13 

MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38

Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim

MUBA - 5-June-2023, 18:42

Pemkab – DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022 dan Tiga Raperda Tahun 2023 

LAHAT - 5-June-2023, 18:41

DPRD Lahat Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2022 

MUBA - 5-June-2023, 18:40

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Lantik 86 PPPK Nakes di Muba 

OKU - 5-June-2023, 18:39

Akibat Pegang Payudara Sembarangan, Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum

MUARA ENIM - 5-June-2023, 15:34

Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Berhasil Amankan Pelaku Curat

MUBA - 5-June-2023, 14:55

Pj Bupati Apriyadi Gandeng Perusahaan Perkebunan dan YCP 

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Gunung Gajah

LAHAT - 5-June-2023, 14:46

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti

MUBA - 5-June-2023, 13:13

Pj Bupati Muba Apriyadi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila 

LAHAT - 4-June-2023, 18:45

Team EO Jalan Santai HUT Lahat, Akui Penarikan Motor Untuk Pengurusan Administrasi BPKB

LAHAT - 4-June-2023, 17:06

LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal

PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57

DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas 

OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56

Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos 

LAHAT - 4-June-2023, 11:21

Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan

OKU - 3-June-2023, 18:45

Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X