ISI
Polres Muba Gagalkan 2 Kg Narkoba Jenis Sabu
10-June-2020, 22:32

MUBA, SO – Sekitar Pukul 20.30 WIB, Polisi Sektor Bayung Lencir Resort Musi Banyuasin berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis Shabu – shabu 2 Kg, ketika melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di jalan lintas Palembang – Jambi, Sabtu (06/06/20).
“Tertangkapnya Shabu 2 Kg, semua ini hasil kerja keras Polsek Bayung Lencir dan Satres Narkoba Polres Muba. Berawal dari perintah Kapolda Sumsel untuk melakukan kegiatan KKYD kepada seluruh Polsek di Muba, saat dilakukan penggeledahan awal mobil didapatkan bong kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata ada bungkusan warna hitam yang sudah di lakban,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, ketika Konferensi Pers di Mapolres Muba, Rabu 10/06.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta Sik, Kasat Narkoba Polres Muba, Kapolsek Bayung Lencir dan Paur Humas Polres Muba, Ketika Konferensi Pers, Rabu 10/06/2020.
Lanjutnya, tersangka Amsyaruddin Siregar (41) alamat Bandar Jaya Lampung Tengah dan Farhan Febrian (22) alamat Kelurahan Sungai Kanan Kecamatan Sunggal, Deli Serdang Sumatera Utara.
“Kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020 sektar jam 8 malam di Jalan Lintas Palembang – Jambi KM 2048 saat Polsek Bayung Lencir melaksanakan KKYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni M Hasibuan SH dan Kanit Reskrim Ipda Dedy Kurniawan SH. Ketika sebuah mobil jenis Nissan Grand Livina warna hitam dengan nomor polisi T 1435 AO melintas, kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan surat-surat hingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan Satu buah alat hisap yaitu Bong,” ungkap Kapolres.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan seluruh bagian mobil ditemukan di bawah jok depan sebelah kiri tepatnya di bangku Amsyaruddin Siregar barang bukti satu buah paket yang dibalut dengan menggunakan lakban warna hitam.
Baca juga Usai PSBB Pasar Pagi Tetap Beroperasi
“Berdasarkan hasil interogasi bahwa kedua tersangka membawa barang tersebut dari Medan tujuan Jakarta dan tertangkap untuk yang ketiga kalinya. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Kapolres.(bram)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 7-June-2023, 20:16
Polres Lahat Vidcon Zoom Metting Anev Program Polisi RW
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melaksanakan Vidcon
-
LAHAT - 7-June-2023, 20:10
Ketua PPL-MB Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Delapan Desa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat dikantor Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Peduli Lingku
-
OKU - 7-June-2023, 20:01
Diamankan Satresnarkoba Polres OKU Saat Berada di Dalam Kamar Hotel Dekat Jembatan Ogan 4 Baturaja
Tersangka bernama Cung Cung (42) yang beralamat di Jalan Pangeran Hajib 2, Kelurahan Sukajadi, Kecam
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 4-June-2023, 14:57
DPW BADAR SEJAHTERA INDONESIA SUMSEL Instruksikan Jajaran DPD & DPC Ikut Serta Jaga Kamtibmas
OKU TIMUR 4-June-2023, 14:56
Hadiri HUT Ke 10 Desa Harjomulyo Jaya, Ini Harapan Bupati Enos
LAHAT - 4-June-2023, 11:21
Ketua Tim Keluarga Heri Amalindo Menuju Sumsel 1, Beri Rahasia Pemenangan
OKU - 3-June-2023, 18:45
Diduga Karena Keram Saat Berenang, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Kurup
PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25
Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba
MUBA - 3-June-2023, 10:02
Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar
LAHAT - 2-June-2023, 22:59
Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic
LAHAT - 2-June-2023, 21:58
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif
MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35
Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi
JAKARTA - 2-June-2023, 16:15
Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023
OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57
Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023
MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54
PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat
MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20
Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda
MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28
SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah
LAHAT - 1-June-2023, 11:40
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023
OKU - 1-June-2023, 11:36
Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023
MUBA - 1-June-2023, 11:13
Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar
PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59
Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E